CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 3049|Reply: 0

[DUNIA] INI 5 PERILAKU HOMOSEKSUAL YANG JADI TRADISI DI INDONESIA

[Copy link]
Post time 29-8-2016 04:05 PM | Show all posts |Read mode
| Editor : Bayu Mardianto
Foto: ist

iyaa.com | Jakarta: Satu hal yang tidak bisa dibantah, bahwa seksualitas adalah satu bahagian yang dimiliki manusia. Seksualitas adalah bagaimana seseorang mengalami, menghayati dan mengekspresikan diri sebagai mahluk seksual. Dengan kata lain, tentang bagaimana seseorang berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan posisinya sebagai mahluk seksual.

Polemik atas keberadaan kelompok manusia homoseksual, atau mereka yang lesbian, gay ataupun transgender (LGBT) ramai dibicarakan publik, dalam beberapa pekan ini . Mulai dari pejabat negara, ulama, akademisi, politisi, dan masyarakat biasa ikut angkat bicara tentang perilaku homoseksual.

Banyak masyarakat Indonesia yang berpendapat, bahwa homoseksual tidak dibenarkan dari perspektif agama maupun budaya lokal. Tapi sebenarnya, perilaku homoseksual sudah lama ada dalam banyak tradisi dan budaya di Indonesia.

Berikut iyaa.com rangkum 5 perilaku homoseksual, yang telah lama berlangsung di Indonesia.

1.        Warok dan Gemblak

Hubungan homoseksual tradisional di Indonesia dapat dilihat dalam kesenian warok. Kesenian ini dikenal berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Warok adalah tokoh yang sakti atau orang kuat, yang biasanya melakukan kesenian tradisional Reog Ponorogo.

Untuk menjaga kesaktiannya, para warok harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya adalah tidak bersetubuh dengan wanita. Dan untuk kebutuhan biologisnya maka dipeliharalah gemblak, sebagai pelampiasan seksual, yang dapat diperlakukan sebagai istri.

Gemblak biasanya adalah seorang anak laki-laki berusia antara 12-15 tahun. Mereka berparas tampan, bersih dan terawat. Seorang warok yang ingin memelihara gemblak harus dengan cara melamar kepada orang tuanya. Tradisi hubungan homoseksual warok dengan gemblak ini telah dianggap hal yang wajar dan diterima masyarakat.

Seorang warok yang memelihara gemblak harus membiayai hidupnya. Warok harus membiayai keperluan sekolah, selain kebutuhan makan, dan tempat tinggal. Namun untuk gemblak yang tidak bersekolah, maka setiap tahun warok memberinya seekor sapi.

Kewajiban setiap warok memelihara gemblak berlangsung turun-temurun, yang dipercaya guna mempertahankan kesaktian.

2.        Bissu, Calabai dan Calalai

Masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan mengenal pembagian 5 jenis kelamin mereka. Laki-laki disebut Oroane, dan Perempuan disebut Makunrai. Seorang lelaki yang seperti perempuan disebut Calabai, atau perempuan palsu. Perempuan yang ‘tomboy’ atau seperti laki-laki disebut Calalai. Dan klasifikasi jenis yang tertinggi adalah, bukan laki-laki juga bukan perempuan (Bissu). Bissu mengacu pada seseorang dengan memiliki semua aspek jenis kelamin, yang menyatu dalam membentuk dirinya secara keseluruhan.

3.        Rateb Sadati

Dalam sebuah naskah kuno Hikayat Ranto, yang ditulis Leube Isa di Pidie, Nangroe Aceh Darussalam, dikisahkan tentang kesenian rateb sadati. Kesenian ini adalah tarian yang diperagakan oleh 15-20 lelaki dewasa dan anak lelaki.

Seorang lelaki dewasa disebut dalem atau aduen, sementara anak lelaki disebut sadati. Sadati dalam tarian rateb sadati didandani seperti perempuan. Anak-anak lelaki atau sadati diminta melalui transaksi antara dalem (lelaki dewasa) dengan orang tuanya. Pihak orang tua sadati kemudian menitipkan anaknya untuk dipelihara dalem, dengan harapan agar memperoleh kehidupan yang layak.

4.        Anak Pentol Korek dan Mairil

Pesantren dikenal sebagai tempat untuk menimba ilmu agama Islam, serta mengajarkan akhlak dan aqidah bagi santri atau anak didiknya. Namun siapa sangka, di dalam pondok pesantren justru terjadi praktek homoseksual diantara para santri.

Pesantren, umumnya memisahkan pemondokan untuk anak lelaki dan perempuan. Diduga kebiasaan tidur dan mandi bareng, kemudian sesama santri saling melihat mereka bertelanjang, menjadi satu penyebab perilaku homoseksual.

Aktivitas ini dilakukan lebih pada upaya memuaskan hasrat seksual yang tidak terkendali, dan pelepasan hormon yang tidak terbendung, terlebih para santri sedang memasuki masa pubertas. Biasanya, aktivitas seksual ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh santri senior kepada santri baru.

Di Aceh, santri baru disebut dengan anekeh, atau anak pentol korek. Tidak jelas apa maksud istilah itu. Sementara, di lingkungan pesantren di Jawa, perilaku homoseksual diantara para santrivdikenal dengan istilah mairil atau amrot-amrotan.

Banyak yang menyebutkan, bahwa perilaku homoseksual para santri hanya berlaku saat mereka berada di dalam pondok pesantren. Dan begitu keluar dari pesantren, para santri menjadi heteroseksual.

5.        Ritual inseminasi atau inisiasi seksual

Homoseksual menjadi suatu tradisi ritual bagi beberapa suku di Papua. Antropolog, Gilbert H. Herd, dalam bukunya Ritualized Homosexuality in Melanesia menyebutkan, fitya homoseksual ini ditemukan pada beberapa suku di pantai selatan Papua, antara Pantai Kasuari, di kabupaten Asmat, Kolepom, Marind-Anim, juga beberapa tempat di Sungai Fly, Papua Nugini. Ritual ini dipraktekkan kepada anak yang memasuki usia remaja, hingga dianggap dewasa.

Menurut kepercayaan mereka, anak laki-laki sejak kecil tercemar dengan unsur perempuan, melalui cairan perempuan seperti air susu ibu, dan kontak lainnya dengan sang ibu, serta dengan anggota keluarga perempuan lainnya.

Untuk menghindari anak laki-laki terkontaminasi unsur perempuan lebih lanjut, maka setelah usia tertentu, anak laki-laki diambil dari ibu mereka, dan tinggal terpisah di rumah komunal bersama anak-anak laki-laki lain dan kaum b yang belum menikah. Rumah ini disebut dengan rumah bujangan.

Untuk dapat tumbuh berkembang sebagai seorang pria yang jantan, sehingga kelak dapat menjadi seorang prajurit pemberani, seorang anak laki-laki harus menyerap cairan laki-laki, yaitu semen atau sperma, yang dianggap sebagai inti sari laki-laki. Cara anak menerima cairan laki-laki ini dapat dilakukan dengan menelan sperma melalui fellatio (oral seks), atau sebagai pihak yang disodomi dalam hubungan homoseksual.

Lelaki yang berperan sebagai inseminator dalam menyumbangkan spermanya adalah anggota suku yang lebih tua, biasanya paman mereka, atau jika sang anak telah dijodohkan dengan seorang anak perempuan, maka calon mertua lelaki atau calon kakak iparnya.

Ritual ini dilakukan sejak masa akhir usia kanak-kanak, dan selama masa remaja dalam rumah bujang. Ritual ini berhenti ketika anak laki-laki itu dianggap telah menyerap cukup unsur laki-laki, yaitu anak itu mencapai usia dewasa, ketika kumis atau jenggotnya mulai tumbuh dan akan segera menikah.

Meskipun homoseksual menjadi tradisi di beberapa daerah, dan mereka secara terang-terangan berada di tengah masyarakat, tapi bukan berarti masyarakat luas bisa menerima perilaku homoseks.


Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

24-4-2024 06:57 PM GMT+8 , Processed in 0.052345 second(s), 26 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list