Post Last Edit by adzir at 31-3-2011 12:18
KHASIAT:-
Dalaman yang sentiasa muda.
Mengetat dan mengecutkan rahim.
Meningkatkan rangsangan bersama suami.
Memberikan kepuasan kepada pasangan.
Mengeratkan hubungan suami isteri.
Memudahkan kepuasan untuk para isteri.
Mengawal senggugut.
Mengawal kesihatan ‘tombong’ wanita.
Mengatur peredaran haid yang tidak menentu.
Membantu mengawal ‘turun darah’ yang tidak berhenti.
Mengelakkan rengat-sakit diperanakan selepas bersalin.
Menghilangkan keputihan, lendir.
Memulihkan luka-luka dalam alat sulit.
Mengelak kegatalan alat sulit yang tidak menyelesakan.
Menguatkan/ mengecutkan urat saraf rahim.
Menyeimbangkan dan mengawal kelembapan alat sulit.
Membuang angin dalam badan.
Menghilangkan sebu-sebu dan senak perut yang tidak selesa.
Menetapkan kedudukan rahim pada tempatnya.
Mengurangkan risiko sembelit dan buasir.
Menghilangkan sakit-sakit badan.
BAHAN-BAHAN:-
Kacip Fatimah dan campuran herba lain.
[size=180%]
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - [size=130%]
[size=130%]UNTUK TEMPAHAN:
[size=130%]Kami beroperasi 24 jam, 7 hari seminggu.[size=130%]
1 botol RM 15.00
[size=85%](Setiap 1 botol mengandungi 30 kapsul)
[size=180%]- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
[size=100%]TEMPAHAN TERUS DARI KAMI :: BAYARAN MELALUI BANK TEMPATAN:
[size=100%]Bayaran boleh di bank-in melalui ATM kaunter atau internet transfer ke akaun no:
[size=100%]
[size=130%] Maybank :Mahadzir Talib - 158051423746 [size=130%]BSN: Mahadzir Talib - 08300-29-89176294-4[size=100%]
[size=130%] CIMB: [size=130%]Saadiah Abu Bakar - 0829-0001385-52-8
(Beneficiary Payment Alert SMS: 017-6627969)
|
[size=100%]Setelah bayaran dibuat sila sms ke : [size=100%][size=180%]017-6627969 Mahadzir [size=100%]beserta nama bank, tarikh bayaran, nama dan alamat [size=100%] [size=100%]Penghantaran menggunakan Pos Laju Malaysia dijangka sampai 2-3 hari bekerja.
[size=100%]ATURAN MAKAN:
[size=100%]1 biji pagi selepas sarapan.
[size=100%]1 biji sebelum tidur.
[size=100%]Sila minum lebih air masak. |