CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 1083|Reply: 0

[Dunia] Projek Monorel Indon Batal?

[Copy link]
Post time 24-7-2014 10:10 AM | Show all posts |Read mode
AKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Jakarta Monorail (JM) John Aryananda mengaku telah terikat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, kerja sama yang terjalin itu berlandaskan aturan hukum. Karena itu, kata dia, Pemprov DKI tidak bisa begitu saja memutuskan ikatan kerja sama.

Apalagi, kata John, sejauh ini PT JM telah berupaya memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh Pemprov DKI, terutama mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) proyek kereta rel tunggal itu.

"Untuk memberhentikan kontrak kerja itu kan ada ranah hukumnya. Sesuai dengan ketentuan hukum yang ada saja. Kami diminta oleh pihak Pemprov untuk melakukan kajian-kajian. Kami sekarang sedang melakukannya sampai batas waktu yang ditentukan," kata John saat dihubungi, Rabu (23/7/2014).

Kata dia, amdal yang sejauh ini sudah dikerjakan adalah mengenai lalu lintas dan pembangunan depo di Tanah Abang.

Meski demikian, John enggan menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menyebut PT JM tak layak menjalankan proyek pembangunan monorel karena tak laik secara business plan, properti, dan jaminan bank.

"Tanya ke Ahok, jangan ke kami. Kalau memang begitu pernyataannya, tidak perlu diberi tanggapan dari kami. Posisi kami itu bukan meminta izin," kata John.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari pertama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali berkantor, Ahok langsung melaporkan perihal perkembangan pembangunan monorel.

Kepada Jokowi, Ahok langsung merekomendasikan penghentian ikatan kerja sama. Menurut Ahok, Jokowi sudah menyetujui hal tersebut.

Jokowi sepakat dengan keputusan wakilnya itu untuk memberi waktu PT JM melengkapi segala persyaratan hingga Agustus.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi PT JM adalah aspek business plan, properti, dan jaminan bank. "Pokoknya tunggu sampai Agustus. Tidak bisa penuhi syarat, langsung putus," kata Ahok.





Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

25-4-2024 10:33 AM GMT+8 , Processed in 0.051176 second(s), 27 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list