View: 3243|Reply: 14
|
Hukum Berzikir Dengan Suara Nyaring(buat sunni syafiiyun sahaja)
[Copy link]
|
|
Disyari抋tkannya berzikir dengan suara nyaring sebenarnya terdapat dalilnya dalam al-Qur抋n berikut ini:
فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُواْ اللّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا
Ertinya: 揂pabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu atau (bahkan) lebih keras dari itu厰 [Q.S: al-Baqarah: 200]
Seorang pakar tafsir dari Mesir, Syeikh Ahmad Musthafa al-Maraghi (w. 1371 H/1952 M)[1], menafsirkan ayat itu sebagai berikut:
Ertinya: 揂pabila kamu telah selesai dari ibadah haji dan kamu telah melakukan nafar, maka perbanyakkanlah zikir (dengan menyebut) Allah dan keraskan suaramu dalam berzikirnya itu sebagaimana kamu melakukannya ketika menyebut-nyebut nenek moyangnu dengan membangga-banggakan mereka dan sejarah hidup mereka.擺2]
Dan seorang pakar tafsir yang lahir di Mesir dan wafat di Madinah, Syeikh Ahmad al-Shawi al-Maliki (w. 1241 H/1825 M),[3] menafsirkan ayat itu dengan penafsiran yang agak ringkas sebagai berikut:
Ertinya: 揗aka berzikirlah kamu (dengan menyebut) Allah, di mana menyebut nama Allah-nya itu sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu atau lebih keras lagi dari itu.[4]
Sekalipun ayat tersebut relevansinya dengan zikir setelah ibadah haji sebagaimana diketahui dari ayat dan tafsirnya, namun kita pun perlu mengetahui sebuah kaedah dalam kajian Ulum al-Qur抋n di mana kaedah ini dipandang lebih sahih oleh majority (jumhur) ulama, yakni kaedah:
揳l-慖baratu bi 慤muumi al-lafzhi la bi khusuusi as-sabab擺5]
Ertinya: 揧ang dipandang itu adalah umumnya lafazh, bukan khusus suatu sebab. |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
sambungan...
Ertinya: 揔emudian, tidaklah patut jika seseorang meninggalkan zikir dengan lisan dan hati hanya kerana khuatir disangka berbuat riya (menunjuk0nunjuk). Bahkan hendaknya ia harus terus berzikir dengan lisan dan hatinya secara berbaringan dengan penuh motivasi semata-mata mengharap keridhaan Allah Ta抋la.擺14]
Memang ada firman Allah SWT di dalam al-Qur抋n:
وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلاَ تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ
Ertinya: 揇an sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Q.S: al-A抮af: 205]
Ayat ini sepintas kelihatannya melarang orang berzikir dengan suara keras (nyaring), khususnya pada lafazh 憌a duna al-jahr min alqaul |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
揂ku berpendapat baginda menjelaskan suara (zikir) hanya seketika. Untuk orang ramai mempelajarinya daripada baginda. Ini kerana kebanyakan riwayat yang kami tulis bersama ini, atau selainnya tidak menyebut selepas salam tahlil dan takbir. Kadang-kadang riwayat menyebut baginda berzikir selepas solat seperti yang aku nyatakan, kadang-kadang disebut baginda pergi tanpa zikir. Ummu Salamah pula menyebut duduk baginda ( selepas solat) tetapi tidak menyebut baginda zikir secara terang. Aku berpendapat baginda tidak duduk melainkan untuk berzikir secara tidak terang. Jika seseorang berkata: Seperti apa? Aku katakan: Seperti baginda pernah bersolat di atas mimbar, yang mana baginda berdiri dan rukuk di atasnya, kemudian baginda undur ke belakang untuk sujud di atas tanah. Kebanyakan umur baginda, baginda tidak solat di atasnya. Tapi aku berpendapat baginda mahu agar sesiapa yang jauh yang tidak dapat melihat baginda mengetahui bagaimana berdiri ( dalam solat), rukuk dan bangun ( dari rukuk). Baginda ingin mengajar mereka keluasan dalam itu semua. Aku suka sekiranya imam berzikir nama Allah di tempat duduknya sedikit dengan kadar yang seketika selepas kaum wanita pergi. Ini seperti apa yang Umm Salamah katakan. Kemudian imam boleh bangun. Jika dia bangun sebelum itu, atau duduk lebih lama dari itu, tidak mengapa. Makmum pula boleh pergi setelah imam selesai memberi salam, sebelum imam bangun. Jika dia lewatkan sehingga imam pergi, atau bersama imam, itu lebih aku sukai untuknya. |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
dengan yang demikian praktis ahli tariqat yang sahih yang berzikir dengan suara yang nyaring memang berlandaskan sunah Nabi Muhammad SAW. |
|
|
|
|
|
|
|
ASM.
elok berzikir ni...kurang2 boleh pecah peluh jugak, sihat juga badan.
ada dikisahkan orang, kisah teladan pasal zikir kuat nih...
Ada sorang tanya satu orang tu "Apa hal lah yang engko zikir kuat sangat ni...Tuhan tu tak pekak lah. Kalau engkau zikir dalam hati pun dia dengar.."
Di jawab balik" Aku tahu Tuhan tak pekak...tapi masalahnya,... ramai orang yang tuli...."
abih cerita...
salam. |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by sikomeng at 1-3-2007 01:39 AM
ASM.
elok berzikir ni...kurang2 boleh pecah peluh jugak, sihat juga badan.
ada dikisahkan orang, kisah teladan pasal zikir kuat nih...
Ada sorang tanya satu orang tu "Apa hal lah yang ...
hehehehe....kelakar gak jawapannya tapi ada makna yg dalam... |
|
|
|
|
|
|
|
ARI2 PASANG CD ZIKIR KAT OFF..TENANG JER BILER WAT KEJE... |
|
|
|
|
|
|
|
Assalamualaikum
eloklah kita jangan terus menerima bulat2 dari mereka yang membidahhkan zikir
secara Jahar kerana terdapat dalil dalil dari quran dansunnah sendiri.
Beristiqamahlah dengan pegangan kita ini.
Harap dapat sebarkan kepada saudara saudara seislam kita diluar sana tu. |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by hafiz_alghumari at 2-3-2007 13:54
Assalamualaikum
eloklah kita jangan terus menerima bulat2 dari mereka yang membidahhkan zikir
secara Jahar kerana terdapat dalil dalil dari quran dansunnah sendiri.
Beristiqamahlah dengan peg ...
Ada ulama ada yang tersalah dalam fatwanya, dan ahlulbid'ah memanfaatkan hal ini untuk menyuburkan bid'ahnya Dan MEMANG mereka bantu-membantu dalam bid'ah ini. Seperti dzikir sehabis shalat dengan suara yang nyaring ini...masha Allah antum .
Ini fatwa dari seorang ulama ahli hadith abad ini.
HUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT.
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Bagaimana hukum mengeraskan suara dalam dzikir setelah shalat?"
Jawaban.
Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:
"Dahulu kami mengetahui selesainya shalat pada masa Nabi karena suara dzikir yang keras".
Akan tetapi sebagian ulama mencermati dengan teliti perkataan Ibnu 'Abbas tersebut, mereka menyimpulkan bahwa lafal "Kunnaa" (Kami dahulu), mengandung isyarat halus bahwa perkara ini tidaklah berlangsung terus menerus.
Berkata Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengeraskan suaranya ketika berdzikir adalah untuk mengajari orang-orang yang belum bisa melakukannya. Dan jika amalan tersebut untuk hanya pengajaran maka biasanya tidak dilakukan secara terus menerus.
Ini mengingatkanku akan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang bolehnya imam mengeraskan suara pada bacaan shalat padahal mestinya dibaca perlahan dengan tujuan untuk mengajari orang-orang yang belum bisa.
Ada sebuah hadits di dalam Shahihain dari Abu Qatadah Al-Anshari bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu terkadang memperdengarkan kepada para shabahat bacaan ayat Al-Qur'an di dalam shalat Dzuhur dan Ashar, dan Umar juga melakukan sunnah ini.
Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang shahih bahwa Umar pernah men-jahar-kan do'a iftitah untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan Imam ASy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan bahwa hadits di atas mengandung maksud pengajaran. Dan syari'at telah menentukan bahwa sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi.
Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi (perlahan)". Sanad-nya Dhaif akan tetapi maknanya 'shahih'.
Banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang berdzikir dengan suara yang keras, sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan kamipun mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula ghaib. Sesunguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang lebih dekat dengan kalian daripada leher tunggangan kalian sendiri".
Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak mungkin mengganggu siapapun. Lalu bagaimana pendapatmu, jika mengeraskan suara dzikir itu berlangsung dalam masjid yang tentu mengganggu orang yang sedang membaca Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu orang lain inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir .
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
" Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat (berbisik-bisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian men-jahar-kan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain.
Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat.
"Sehingga mengganggu kaum mu'minin (yang sedang bermunajat)".
[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarrah]
Naam...inilah pendapa MAYORITAS ulama besar salaf, insha Allah manfaat. Jadi TIDAK BENAR jika sehabis shalat itu dzikir DENGAN suara keras. Anapun AMAT terganggu jika ana shalat masbuq, atau jadi imam shalat sementara ada orang yang dzikir dengan keras, kadang terlupa bacaan ana. Sungguh MENGGANGGU Dan Islam bukanlah agama orang-orang yang pengganggu.
Dan hadith-hadith lain yang antum cantumkan diatas yaa hafizh, antum periksa sanadnya dahulu, apakah sahih, dan siapa ulama yang mensahihkan. Lalu antum periksa asbabul wuruudnye, mungkin hadith itu telah dimansukh hukumnya, tapi antum tidak mengerti. Allahu A'lam.
[ Last edited by ikhwanindo at 5-3-2007 08:21 AM ] |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
Dan ini fatwa yang senada juge tentang berdoa bersama dengan meyaringkan suara. AMAT MENGGANGGU
DO'A BERSAMA DI ARAFAH DAN TEMPAT LAIN
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum do'a bersama pada hari 'Arafah baik di Arafah atau tempat lainnya ? Di mana seseorang dari jama'ah haji membaca do'a yang terdapat dalam kitab-kitab do'a yang disebut 'Do'a Arafah' dan do'a-do'a lainnya, sedangkan para jama'ah mengulangi apa yang diucapkan oleh seseorang tersebut dan mereka tidak mengucapkan amin. Apakah berdo'a seperti itu dinilai bid'ah atau tidak, beserta dalilnya ?
Jawaban
Yang utama bagi orang yang haji pada hari Arafah yang besar itu adalah tekun dalam berdo'a dan merendahkan diri kepada Allah seraya mengangkat kedua tangan. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tekun dalam berdo'a dan dzikir pada hari tersebut hingga matahari terbenam. Yaitu setelah shalat dzuhur dan ashar dengan jama' dan qashar di lembah Arafah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menuju ketempat wukuf lalu wukuf disamping batu-batu besar dan di bukit yang sekarang dinamakan 'Al-Aal". Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tekun dalam berdo'a dan dzikir seraya mengangkat kedua tangan dan menghadap kiblat dengan duduk di atas untanya. Allah mensyari'atkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berdo'a dengan merendahkan diri, suara pelan dan khusyu' kepada Allah seraya penuh harap dan cemas. Terlebih bahwa bukit Arafah merupakan salah satu tempat berdo'a yang paling utama. Allah berfirman.
"Berdo'alah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas' [Al-Ar'arf : 55]
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.
"Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan tidak dengan mengeraskan suara" [Al-A'raf : 205]
Dan dalam Shahihain disebutkan.
"Artinya : Abu Musa al-Asyari Radhiallahu 'anhu berkata : 'Manusia mengeraskan suara dengan bedo'a, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Wahai manusia, rendahkanlah suaramu, sesungguhnya kamu tidak berdo'a kepada yang tuli dan yang tidak hadir dalam majlis. Sesungguhnya dzat yang kalian berdo'a kepada-Nya adalah Maha Mendengar lagi Maha Dekat lebih dekat kepada seseorang diantara kamu dari leher binatang tunggangannya" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memuji Nabi Zakariya 'Alaihis Salam karena berdo'a dengan suara lembut.
"(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Rabb kamu kepada hamba-Nya, Zakariya, yaitu tatkala ia berdo'a kepada Rabbnya dengan suara yang lembut". [Maryam : 2-3]
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
" Berdo'alah kepada-Ku niscaya akan Ku-perkenankan bagimu" [Al-Mukmin : 60]
Banyak ayat Al-Qur'an dan Hadits yang menghimbau untuk dzikir dan berdo'a kepada Allah. Di tempat ini disyari'atkan berdo'a dengan lebih khusus, yaitu dengan memperbanyak dzikir dan do'a dengan ikhlas dan khusyu' serta penuh harap dan cemas. Sepengetahuan saya adalah disyari'atkan mengeraskan suara dalam berd'oa dan talbiyah di Arafah sebagaimana dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, semoga Allah meridhai mereka. Tapi jika seseorang berdo'a dalam jama'ah dan jama'ah mengaminkan do'anya maka demikian itu tidak mengapa, seperti dalam do'a qunut, do'a khatam al-Qur'an, do'a istisqa, dan lain-lain. Adapun berkumpul pada hari Arafah selain padang Arafah maka tidak ada dasarnya sama sekali dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak berdasarkan perintah kami, maka dia ditolak". [Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya]
Dan allah adalah yang memberikan pertolongan kepada kebenaran.
[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa haji dan umrah, penyusun Muhammad bin Abadul Aziz Al-Musnad)
DAN LARANGAN INI TIDAK HANYA BERLAKU UNTUK DOA BERSAMA SAJA, TAPI JUGA UNTUK ZIKIR BERSAMA TERLEBIH DI DALAM MASJID. DAN LEBIH SESAT LAGI ORANG-ORANG SUFI YANG BERNYANYI-NYANYI DI DALAM MASJID DENGAN NYANYIAN YANG KADANG MENGANDUNG KESYIRIKAN TAPI MEREKA TIDAK MENGETAHUINYA KARENA MAYORITAS MEREKA ADALAH PEMBENCI AHLI HADITH.
JADI SEGALA BENTUM IBADAH YANG DI KERASKAN SUARANYA SUDAH DI ATUR DALAM SYARIAH , SEPERTI TALBIYAH HAJI, TAKBIR IED, ETC. SEDANGKAN SEPERTI DOA BERSAMA, DZIKIR BERSAMA....YAAAACH POKOKNYA YANG BERSAMA-SAMA ITULAH HARUS HATI-HATI KARENA KADANG TIDAK BERDASAR AJARAN NABI. HATI-HATILAH TERHADAP KESESATAN DAN TELITILAH KEMBALI AJARAN YANG SELAMA INI TELAH KITA LAKUKAN.
|
|
|
|
|
|
|
|
MENGERASKAN SUARA DALAM BERDOA
Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Sebagian orang ada yang berdoa dengan mengeraskan suara, padahal demikian itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahkan seorang yang berdoa hendaknya melembutkan suaranya sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Allah berfirman: "Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon padaKu"[Al-Baqarah : 186]
Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas[Al-A'raaf : 55]
Syaikh As-Sa'di berkata bahwa Allah memerintahkan agar kita berdoa dengan berendah diri dan mengiba yang disertai rasa ketundukan serta dengan suara yang lembut sebagai bukti keikhlasan dalam berdoa. [Tafsir As-Sa'di 3/40]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa sunnah dalam berdoa dan berdzikir adalah dengan suara yang lembut kecuali ada sebab syar'i yang menganjurkan untuk mengeraskannya, berdasarkan firman Allah:
"Berdoalah kepada Tuhamnu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas [Al-A'raaf : 55]
Dan juga firman Allah tentang doa Zakaria.
"Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut[Maryam : 3] [Majmu Fatawa 22/468-469]
Banyak di antara orang yang melakukan thawaf berdoa dengan mengeraskan suara, hal itu bertentangan dengan sunnah Nabi, sebab jika seandainya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengeraskan doanya pada saat thawaf, niscaya kita akan mendapatkan riwayat tentang itu, tidak ada satu pun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah mengeraskan bacaan doa pada saag thawaf dan sa'i. Berarti yang benar adalah tidak diperbolehkan mengeraskan suaar di dalam berdoa pada waktu thawaf dan sa'i.
I think its enough untuk mementahkan ajaran sesat si Hafiz niii Semoga kaum muslimin tidak terperosok kedalam ajaran-ajaran yang menyimpang dari ahlussunnah wal jamaah (Quran dan sunnah dengan pemahaman sahabat)
[ Last edited by ikhwanindo at 3-3-2007 08:39 AM ] |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
Buat sunniy syafiiyun ke wahabb*?
[quote] Setiap ulama ada yang ersalah dalam fatwanya, dan ahlulbid'ah memanfaatkan hal ini untuk
menyuburkan bid'ahnya Dan MEMANG mereka bantu-membantu dalam bid'ah ini. Seperti dzikir sehabis
shalat dengan suara yang nyaring ini [/quote ]
Benar ,IKHWAN INDON yang paling benar!!Orang lain salah semuanya salah!!
[ Last edited by sayangpakwahab at 3-3-2007 03:41 PM ] |
Rate
-
1
View Rating Log
-
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by sayangpakwahab at 3-3-2007 03:38 PM
Benar ,IKHWAN INDON yang paling benar!!Orang lain salah semuanya salah!!
Bener juga deh....ulama Indon ini saja yang ulama besar-besar manakala ulama lain semuanya kecil-kecil ajer dan sesat-sesat belaka.
|
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by Gravedigger at 6-3-2007 00:29
Bener juga deh....ulama Indon ini saja yang ulama besar-besar manakala ulama lain semuanya kecil-kecil ajer dan sesat-sesat belaka.
No comment |
|
|
|
|
|
|
| |
|