Ngabubunyik Berjudi Sabung Ayam, Empat Orang Ditangkap
DEMAK, KOMPAS.com -- Ngabubunyik dengan judi sabung ayam, empat pria diringkus aparat Kepolisian Resor Demak dalam sebuah penggerebekan di Dukuh Barus, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, Jawa Tengah, Minggu (5/8/2012) sore. Empat pejudi sabung ayam yang ditangkap masing-masing Suyono (47) warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah; Samsul (22) warga Desa Blambangan, Kecamatan Wonosalam; Subari (45) warga desa Karangturi, Kecamatan Karangtengah dan; Supari warga Desa Kalikondang.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo, Senin (6/8/2012) mengatakan, penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Kalikondang berkat laporan dari masyarakat yang resah wilayah dijadikan ajang kegiatan haram ini. Apalagi, judi sabung ayam ini digelar menjelang waktu berbuka puasa.
Atas informasi itu, tim khusus penyakit masyarakat Polres Demak langsung menggerebek di lokasi perjudian ayam. Puluhan orang yang tengah asyik bermain judi sabung ayam, lari tunggang langgang begitu mengetahui kedatangan petugas. Namun sial, keempat orang pejudi tidak bisa melarikan diri karena keburu tertangkap. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Demak berikut barang bukti lima ekor ayam jago aduan.
"Mereka yang tertangkap kami curigai sebagai pelaku. Kalau tidak ikut bermain tidak perlu lari. Hingga saat ini masih kami periksa, jika terbukti tidak bersalah, maka kami lepas," Terang AKP Sutomo.
Sementara itu, Suyono yang diduga salah satu pelaku judi sabung ayam membantah bahwa ia ikut bertaruh judi sabung ayam. Dia berdalih, datang ke arena adu ayam sebagai penonton saja karena diajak oleh temannya. "Saya baru saja beli es, lalu kembali ke lokasi, tiba-tiba acara sabung ayam bubar dan semua penonton lari, saya juga ikut lari, kemudian malah tertangkap," kata Suyono.
sapa2 boleh bg makna yang aku bold?
|