View: 4248|Reply: 30
|
HUKUM ULANG TAHUN (HAPPY BIRTHDAY)
[Copy link]
|
|
HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN ANAK
Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tasyabbuh (tindakan menyerupai) dengan budaya orang barat yang kafir ataukah semacam cara menyenangkan dan menggembirakan hati anak dan keluarganya ?
Jawaban.
Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid'ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid'ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
"Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka".
Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.
Pertama.
Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya ('Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai 'Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.
Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari 'Ied, maka beliau bersabda.
"Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu 'Idul Fitri dan 'Idul Adha"
Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"
Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu kecuali dengan keterangan Dalam ketaatanNya atau Dalam kebaikan atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh". [Al-A'raf : 182-183]
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan". [Ali-Imran : 178]
[Fatawa Manarul Islam 1/43]
[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa鈥檌d Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu] |
|
|
|
|
|
|
|
bgmn dgn sepasang suami isteri yg menyambut hari ulang tahun perkahwinan mrk? negara menyambut ulang tahun kemerdekaan? persatuan2 yg menyambut jubli perak, jubli emas penubuhan mrk? and so on........adakah semua perbuatan yg berasal dari non-muslim itu haram secara borong? |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by ikhwanindo at 22-9-2007 03:57 PM
Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"
adapun makan dgn menggunakan chopstick itu merupakan budaya kafir. cara makan orang islam ialah dgn tangan. orang cina wajib meninggalkan chopstick dan makan dgn tangan?
[ Last edited by tobby at 22-9-2007 04:52 PM ] |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by hyphrigian at 22-9-2007 04:44 PM
bidaah tu apa?
Pasal bidaah ni ikhwanindo amat arif tentang takrifannya. Eloklah PM dia kalau nak penjelasan lebih
Dalil2 dari thread ni adalah dari Ulama yang disegani. Jadi elakkan pertikai...
~off topic~
satu lagi bidaah yang kadang kadang tak disedari: membuat kerja membidaah dan menyesatkan orang lain (ini bukan kerja keNabian!)
Kerja Kenabian ialah mengajak manusia kepada Allah (ikut perintah Allah, tinggalkan larangannya, dan menjalankan syari'at menurut sunnah Nabi) |
|
|
|
|
|
|
|
Reply #7 mnm77's post
jgn pakai pe2..... huhuuu |
|
|
|
|
|
|
|
Reply #1 ikhwanindo's post
mas... bila tarikh lahir mas...?
In saje2 bertanya, mau jd budak baek aje..... |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by ikhwanindo at 22-9-2007 03:57 PM
HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN ANAK
Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tas ...
Waduh...berat benar hukum wahabi ni yang lurus bendul....tapi walau bagaimana pun enggak ada orang-orang Malaysia yang menganggap merayakan ulangtahun anak itu sebagai satu ibadat. Maka tentu saja ia bukan bidaah...kan gitu Pak?
Lainlah kalau di Indon pula yang merayakan ulangtahun anak sampei ada yang mabuk-mabuk minum sebab dikatakan tiada kaitannya dengan ibadat....maka tidak lah ia jadi bidaah!
|
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by tobby at 22-9-2007 15:12
bgmn dgn sepasang suami isteri yg menyambut hari ulang tahun perkahwinan mrk? negara menyambut ulang tahun kemerdekaan? persatuan2 yg menyambut jubli perak, jubli emas penubuhan mrk? and so on... ...
Allah berfirman:"Tidaklah kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku". Dan kita semua mengimani, bahwa kita semua akan diletakkan diatas mizan (scale/timbangan) untuk mengukur apakah amalan kebaikan kita lebih berat atau sebaliknya. Jika kebaikan lebih berat maka berbahagialah dengan surga, jika keburukan yang lebih berat maka berita buruk dengan neraka. Dan wajiblah setiap muslim menimbang dirinya setiap hari, apakah kebaikan yang dilakukannya setiap hari itu lebih berat daripada keburukan yang dilakukan.
Ana mengerti, mungkin antum semua terkejut dengan penjelasan ulama ini. Karena antum semua telah terbiasa dengan kehidupan seperti ini, dengan berbagai macam perayaan-perayaan. Tapi, jika antum semua mau jujur, apakah itu satu hal yang tidak mungkin untuk meninggalkan?!?!? Jika antum katakan "tidak mungkin", maka sungguh antum semua sudah berlebihan. Apakah kita akan celaka jika tidak merayakan kemerdekaan? Apakan perkawinan itu akan kandas di tengah jalan jika tidak dirayakan ulang tahun perkawinan? Dan juga perayaan-perayaan lainnya? Jika kita mau merujuk kepada Islam secara kaffah, maka kita temui dalam islam itu hanya ada dua perayaan, yaitu Idul fitri dan idul Adha. Tidak ada lainnya padahal banyak hal-hal lain yang PANTAS dan AMAT PANTAS untuk dirayakan. Seperti dengan turunnya ayat Al maaidah:3 yang menyatakan tentang kesempurnaan Islam. Sampai-sampai seorang Yahudi berkata kepada Amirul mukminin Umar Ibnul Khattab jika ayat ini turun kepada mereka (Yahudi) niscaya mereka akan jadikan hari itu sebagai hari raya. Juga ketika kaum muslimin mengalahkan Romawi di Andalusia, juga Persia dengan majusinya, ini lebih berhak di kenang dengan berbagai hari raya karena ini mengingatkan kita kepada kejayaan Islam. Tapi apa? Apakah kalian semua melihat para sahabat merayakannya? Kecuali yang telah di perbolehkan Allah dan RasulNya untuk dirayakan? Kaidah:"JIka sesuatu itu baik, niscaya para sahabat telah mendahului kita untuk melakukannya". Jika tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabat, maka percayalah dan yakinlah "ITU TIDAK BAIK' dunia dan akherat.
Dan jika kita renungkan, betapa setiap tahun pasangan suami istri mereyakan hari ulang tahun mereka, UNTUK APA? Tidak ada manfaatnya sama sekali. Itu tidak bisa menjamin kelangsungan hidup rumah tangga mereka sama sekali. Dan itu juga pemborosan sedangkan Rasulullah telah memperingatkan bahwa perbuatan mubazir itu adalah perbuatan setan. Dan juga dengan di stelnya musik-musik dan acara-acara mungkar lainnya yang disertai dance-dance, ikhtilat (bercampurnya) antara laki-laki dan wanita, dan lain-lainnya. apakah pemborosan ini membawa ridha Allah? anggaplah ada do'a-do'a didalamnya, berarti ini sudah masuk kedalam perkara ibadah, masuklah mereka ini kedalam perbuatan bid'ah yang sesat. Karena ini tidak pernah sama sekali diajarkan oleh generasi terbaik umat ini.
Dan begitu juga dengan perayaan-perayaan lainnya. INgatlah, tidak akan berbahagia umat Islam ini dunia dan akherat mereka jika mereka tidak kembali kepada agama dan kehidupan seperti yang difahami oleh para sahabat. Dan para sahabat adalah orang-orang yagn amat ketat dalam kehidupan ini, mereka amat jauh dari berlaku boros dan berlebih-lebihan, dan mereka benar-benar menjauhi sesuatu yagn tidak bermanfaat. Dan apa yang mereka tidak lakukan dan tidak diajarkan Nabi, maka tidaklah adanya manfaat didalamnya melainkan itu hanya membawa kepada kerugian dan kebinasaan sedikit demi sedikit. |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by tobby at 22-9-2007 15:15
adapun makan dgn menggunakan chopstick itu merupakan budaya kafir. cara makan orang islam ialah dgn tangan. orang cina wajib meninggalkan chopstick dan makan dgn tangan?
Setahu ana makan dengan chopstick tuu tidak terlarang Let me check it out insha Allah. Tapi setahu ana itu masalah keduniaan dan termasuk dalam perkara "urf" (adat atau kebiasaan). Dan setiap kebiasaan yagn tidak berlawanan dengan Islam maka hukumnya mubah. Lain halnya jika ia makan dengan chopstick dan menyuap makanan dengan tangan kiri, maka itu tidak boleh karena haram hukumnya makan dengan tangan kiri.
Dan memang sunnah makan dengan tangan, tapi tidak haram makan dengan spoon lah. Mubah ajee. Tapi mengape kita meninggalkan makan dengan tangan dan menggantinya dengan spoon right? sementara kita akan mendapat pahala sunnah jika makan dengan tangan. Dan science membuktikan katanya di tangan kita niii ada sejenis zat pembusuk, maka jika kita makan dengan tangan, makanan itu lebih cepat membusuk dan ini meringankan kerja dari organ pencernaan dalam perut kita. Allahu a'lam |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by mnm77 at 22-9-2007 17:43
Tak silap saya... ikutkan penjelasan ikhwanindo, serban tu haram. Jadi tak Islamik juga.
Jangan marah ya ikhwanindo. Saya sampaikan apa yang saudara sampaikan tempoh hari.
Jubah pun ikut pendapat sesetengah salafi, adat je, bukannya Islamik.
Kopiah pun ada orang kata hadith dhaif, tak boleh amalkan. (ni yang saya pernah dengar la).
Jadi, nak pakai apa yahhh supaya tidak ikut orang kafir dan pada masa yang sama supaya Islamik?
maaf ye, ermm... post saya ni off topic sikit
Antum mengambil sedikit perkataan ana dan menyembunyikan penjelasan ana yang lainnya.
Serban itu haram dipakai di suatu daerah yang disitu tidak biasa orang setempatnya memakai surban. Karena itu masuk dalam kategori pakaian "SUHRAH" atau pakaian kebanggaan. Dan pakaian suhrah ini haram dalam Islam. Dan hadits-hadits tentang keutamaan surban telah dijelaskan oleh ulama ahli hadits bahwa tidak ada yang sah jika menurut kaidah haditsiyyah. SUHRAH ini tidak terbatas dengan surban saja, tapi segala sesuatu yang dipakai yang menyebabkan kita menjadi pusat perhatian orang-orang sekitar. Karena orang-orang itu tidak memakai yang seperti kita. ada kisah yang menarik tentang hal ini. Pernah suatu ketika, Imam Ibnul Mubarak masuk ke suatu masjid, dan beliau memakai peci mesir (Atau baghdad ana lupa) yang bentuknya agak tinggi. Sedangkan didalam masjid terkumpul manusia tidak ada yang memakai peci seperti itu. Lalu beliaupun melepasnya karena takut jadi pusat perhatian.
Kopiah...hadits dhoif? Setahu ana penutup kepala itu afdhol dan bentuknya di sesuaikan dengan kebiasaan setempat. Allahu a'lam.
Ups...tapi ada juga kopiah yagn diharamkan, yaitu kopiah atau selainnya yang menjadi syiar agama lain, seperti kopiahnya orang-orang yahudi. Itu syiar agama mereka maka kita tidak boleh memakainya.
Faham insha Allah right? Jadi tak benar jika akhi "mnm" hanya mengutip sedikit perkataan ana saja agar terlihat keburukannya. Itu tidak baik.
[ Last edited by ikhwanindo at 24-9-2007 01:14 PM ] |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by ikhwanindo at 24-9-2007 02:12 PM
Antum mengambil sedikit perkataan ana dan menyembunyikan penjelasan ana yang lainnya.
Serban itu haram dipakai di suatu daerah yang disitu tidak biasa orang setempatnya memakai surban. Kare ...
agree.... |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by ikhwanindo at 24-9-2007 01:51 PM
Allah berfirman:"Tidaklah kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku". Dan kita semua mengimani, bahwa kita semua akan diletakkan diatas mizan (scale/timbangan) untuk menguku ...
let me digest first...............btw terimaskasih di atas penjelasan panjang lebar. |
|
|
|
|
|
|
|
Originally posted by ikhwanindo at 24-9-2007 02:12 PM
Serban itu haram dipakai di suatu daerah yang disitu tidak biasa orang setempatnya memakai surban. Karena itu masuk dalam kategori pakaian "SUHRAH" atau pakaian kebanggaan.
Waduh mengapa enggak diteruskan lagi dihuraikan fatwa-fatwa sesat wahabi ni. Mari gue sambungin ya.
Maka adalah haram untuk memakai serban di negara Malaysia dan Indonesia sebab itu boleh termasuk dalam kategori suhrah. Pakaian orang Indon dan Malaysia ialah cuma songkok saja dan kalau mau nampak lebih kacak lagi maka boleh saja pakai macam songkok Soekarno....lagi tinggi lagi bagus. Kalau sapa yang pakai serban di Malaysia dan Indonesia maka sudah bisa masuk neraka nanti kerana berbuat bidaah.
|
|
|
|
|
|
|
|
nampaknya bukan semua benda yg straight forward solution. |
|
|
|
|
|
|
| |
|