CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

Author: heyyu

[Tempatan] Bendera Indonesia dicetak terbalik tidak disengaja, kata Zahid

[Copy link]
 Author| Post time 20-8-2017 07:42 PM From the mobile phone | Show all posts
kucen_miang replied at 20-8-2017 07:41 PM
kau tuhan ke, tau umur org pjg pendek.

Tak payah jadi tuhan pun dah boleh agak
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 20-8-2017 07:43 PM From the mobile phone | Show all posts
Acheh bukannya indon...hanya jawa itu indon

This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:44 PM From the mobile phone | Show all posts
kucen_miang replied at 20-8-2017 07:36 PM
tetiba rindu pulak nak dengar gurindam akak @EJALTI.

Rasa bersalah tegur dia aritu kalau x dpt baca bnyk kali zikir dia tu
Btw sis ke bro?
Brutalnya mulut kepam acik Ejalti
Sbb ingtkn bro
Berzikir dgn zikirnya indon jongos gagal total bla bla bla
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 20-8-2017 07:44 PM From the mobile phone | Show all posts
cmf_BeachBoys replied at 20-8-2017 07:42 PM
Negara Acheh

Negara sabah sarawak brunei

This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:46 PM From the mobile phone | Show all posts
moga dua-dua pihak berdamai..
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:46 PM From the mobile phone | Show all posts
Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

PADANG (voa-islam.com)- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar kecewa kepada DPR RI yang mengesahkan RUU Desa, yang diusulkan pemerintah pusat, Rabu (18/12) lalu.

Pemangku adat di Minangkabau ini sudah menolak RUU tersebut sejak dirancang 7 tahun yang lalu. LKAAM menolak karena UU Desa dinilai melemahkan eksistensi nagari di Sumbar sebagai satu kesatuan adat, budaya dan sosial ekonomi.

Kecewa Berat, LKAAM bahkan meminta Sumbar dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena merasa pemerintah pusat tidak menghargai eksistensi nagari di Sumbar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat jumpa pers dengan awak media, di kantor LKAAM Sumbar di jalan Diponegoro, Kamis (19/12).

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi kami setelah membaca berita di koran nasional bahwa UU Desa disahkan oleh DPR. Telah 11 tahun Sumbar kembali ke nagari, terhitung sejak tahun 2000 yang lalu. Masyarakat Sumbar menyambut baik dan senang akan hal itu. Namun sekarang kesenangan itu diusik oleh pemerintah pusat dengan memaksakan nagari di Sumatera Barat menjadi desa,” kata Sayuti mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, konsep desa tidak cocok diaplikasikan di Sumbar. Karena sejak berabad-abad lalu Sumbar menggunakan konsep nagari, yang menghimpun masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan konsep desa yang dipakai oleh Jawa, Madura dan Bali, terhadap Sumbar. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah pusat berarti telah mengangkangi UUD 1945 yang menghargai keragaman, dan telah mengobrak-abrik keutuhan NKRI.

“Pemerintah pusat harap menyadari, Sumbar bukan Jawa. Dengan diusulkannya UU Desa, berarti pemerintah pusat menganggap bahwa NKRI hanya dan harus seragam dengan daerah seperti Jawa, Bali dan Madura yang memakai konsep desa. Kalau begitu, lepaskan saja Sumbar dari NKRI,” tegas Sayuti.

Ia menuturkan, wilayah istimewa di Indonesia sejak dulu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Sumbar. Pihaknya menuntut nagari di Minangkabau diistimewakan seperti Aceh dan Yogyakarta. Kalau tidak bisa, minimal diberikan pengakuan keistimewaan dan tidak diutak-atik menjalankan nagari dengan hukum adat Minangkabau.

Sementara itu, Dewan Pertimbangan LKAAM Sumbar, Hasan Basri mengatakan, pemerintah Belanda ketika zaman penjajahan dulu mengakui konsep nagari di Sumbar. Belanda membiarkan daerah di luar Jawa mengonsep sistem pemerintahan daerah sesuai adat masing-masing.

Dengan disahkannya RUU Desa, ia menilai pemerintah pusat lebih menjajah Sumbar ketimbang Belanda.

“Di zaman Orde Baru, Menteri Amir Mahmud mengakui keberadaan nagari di Minangkabau. Ketika itu, konsep desa dan nagari berjalan bersama. Sekarang, pemerintah pusat menyeragamkan semuanya. Apakah konsep nagari tidak demokratis? Minangkabau sudah demokratis sebelum Eropa demokratis?.”

“Keputusan di Minangkabau diputuskan melalui musyawarah, bukan diputuskan oleh pemimpin. Untuk itu, kami mengharapkan hukum adat menjadi raja di negeri sendiri,” papar pamong senior dan mantan Bupati Solok tahun 70-an tersebut.

Menurutnya, UU Desa tersebut mengancam jabatan walinagari yang berjumlah 765 yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut. Walinagari adalah niniak mamak di sebuah nagari. Jika walinagari digantikan oleh kepala desa, apa fungsi niniak mamak di sebuah nagari yang merupakan wilayah hukum adat?

Dengan disahkannya UU Desa, LKAAM Sumbar akan meminta yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. LKAAM juga akan meminta suaka kepada PBB yang melindungi demokrasi, HAM dan kearifan lokal sebuah daerah.

“Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk satu suara menolak UU Desa. Kalau tidak, LKAAM akan memboikot semua proyek di Sumbar yang menggunakan tanah ulayat,” imbuh Sayuti.

Selain anggota pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang, jumpa pers tersebut juga dihadiri 3 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Zainudin, salah seorang pengurus MAA mengatakan, pihaknya mendukung penolakan LKAAM Sumbar terhadap UU Desa.

“Sebagai masyarakat Aceh yang tinggal di Sumbar, kami mendukung LKAAM menolak UU Desa. Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” tuturnya. Alasan penolakannya sama dengan yang dituturkan Sayuti.

Sementara itu, Ketua MAA pusat, Badruzzaman dikutip HarianHaluan.com, menghormati keputusan LKAAM Sumbar yang menolak UU Desa.

Menurutnya, LKAAM Sumbar wajar menolak karena sesuai UUD 1945 Amandemen pertama-keempat yang berbunyi, dalam teritori negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan Volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya.

“Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut,” ungkapnya.
Reply

Use magic Report

Follow Us
 Author| Post time 20-8-2017 07:48 PM From the mobile phone | Show all posts
cmf_BeachBoys replied at 20-8-2017 07:46 PM
Setelah Sumatera Utara, Kini Sumatera Barat Ingin Merdekakan Diri

PADANG (voa-islam.com)- Lembaga ...

Lkam ?? Sape tu saye hingat macam ketua menteri sabah sarawak yg hantar utusan minta bantuan ratu eliz tu
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:53 PM From the mobile phone | Show all posts
Indonesia akan berantakan...kah3
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 20-8-2017 07:54 PM From the mobile phone | Show all posts
Yang ni baru betul indon...jawa totok

This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:57 PM From the mobile phone | Show all posts
Maideen. replied at 20-8-2017 06:41 PM
Silap silap jugak....tapi apa tindakan yang diambil kepada kakitangan gomen yang bertanggong-jawab m ...

khennnn
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 07:59 PM From the mobile phone | Show all posts
Jawa totok tamak sangat....
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 08:04 PM From the mobile phone | Show all posts
Mohon @EJALTI masuk menghadap
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 20-8-2017 08:10 PM From the mobile phone | Show all posts
cmf_BeachBoys replied at 20-8-2017 07:54 PM
Yang ni baru betul indon...jawa totok

Yg ini baru betul semenanjung totok tanpa sabah sarawak

This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 08:10 PM From the mobile phone | Show all posts
WajibulGhunah replied at 20-8-2017 07:44 PM
Rasa bersalah tegur dia aritu kalau x dpt baca bnyk kali zikir dia tu
Btw sis ke bro?
Brutalnya  ...

tp hencapannya berkesan..dpt menutup mulut longkang warha indon
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 08:11 PM From the mobile phone | Show all posts
cmf_BeachBoys replied at 20-8-2017 07:53 PM
Indonesia akan berantakan...kah3

iyaaa benar.kebetulan benderanya udah terbalik.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 20-8-2017 08:14 PM From the mobile phone | Show all posts
Edited by heyyu at 20-8-2017 08:16 PM
kucen_miang replied at 20-8-2017 08:11 PM
iyaaa benar.kebetulan benderanya udah terbalik.


Minta maaf sudah ,indon tak kan minta maaf dari palembang
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 20-8-2017 08:36 PM | Show all posts

Apa yang kita syukurkan, selain daripada magnanimity yang di tunjukan oleh Presidin Jokowi - dengan meminta jangan diperbesarkan perkara ini - ialah penakuan Menteri Khairi Jamaluddin bahawa ini adalah suatu kesilapan besar yang amat dikesali!

Syabas diucapkan kepada kedua dua pemimpin ini.......
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 08:42 PM From the mobile phone | Show all posts
Jawa totok kalau lupa makan ubat,boleh bertukar jadi lembu
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 20-8-2017 08:47 PM From the mobile phone | Show all posts
cmf_BeachBoys replied at 20-8-2017 08:42 PM
Jawa totok kalau lupa makan ubat,boleh bertukar jadi lembu

Palembang bangga terbalikan bendera maleysie dan tak nak minta maaf
Reply

Use magic Report

Post time 20-8-2017 08:58 PM | Show all posts
bab design buku , logo, biasa kakitangan gomen tk buat,
semua dh sedia maklum, designer cm dlm  rtm tu zaman purbakala,
dia bagi projek kt kompeni luar suh design layout buku gtu

aku rasa yg buat ni kompeni cina,
psl kos cetak buku tu lagi murah dgn kompeni cina, dh diorg pegang market kertas.

Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

25-4-2024 04:33 PM GMT+8 , Processed in 0.692846 second(s), 43 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list