CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 3455|Reply: 2

Ahamadiyahs in Indonesia seek asylum in Australia

 Close [Copy link]
Post time 26-7-2006 07:11 AM | Show all posts |Read mode
RADAR BALI
Selasa, 25 Juli 2006


Selasa, 25 Juli 2006
Ahmadiyah Lombok Berlindung di Bali
Cari Suaka ke Konjen Australia, LBH Bali Back Up Penuh
DENPASAR - Merasa tidak aman tinggal di Lombok (NTB), jamaah Ahmadiyah "lari" berlindung di Bali. Senin sekitar pukul 10.30 kemarin, delapan perwakilan jamaah Ahmadiyah Lombok mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Mereka didampingi beberapa pengurus LBH Bali. Setelah melakukan negosiasi dua perwakilan yakni, Syamsir Ali (penasihat Ahmadiyah NTB) dan I Nengah Jimat SH (Divisi HAM LBH Bali) dizinkan bertemu petinggi Konjen Aussie itu. Mereka diterima Vice Consul Australia Adelaide Worcester dan Reskiana Ramli (office manager) Konjen Australia di Denpasar.

Asisten Ketua DPW Ahmadiyah NTB Udin, di halaman Konjen kepada wartawan menegaskan, jamaah Ahmadiyah merupakan organisasi legal yang sah secara hukum. "Ahmadiyah adalah ormas legal dan diakui secara hukum keberadaannya. Karena itu kami memiliki hak yang sama untuk hidup di bumi Indonesia tanpa tekanan," tegas Udin. Dasar hukum itu menurutnya, sesuai SK Menteri Kehakiman RI Nomor JA/V/13/1953.

Udin menuturkan, sejak penyerbuan dan pembakaran asset milik jamaah Ahmadiyah di Lombok Barat, 4 Februari 2006 lalu, hingga kini anggotanya masih terlunta-lunta. Sedikitnya 187 jiwa mengungsi. Ditampung di asrama Transito Mataram (137 jiwa) dan di RS Praya Lombok Tengah sebanyak 54 jiwa.

Sebagian lagi disebutkan ditampung dan gedung KNPI NTB. "Dengan kondisi begini terus terang kami minta pertolongan negara lain agar hak asasi kami dilindungi," tandas Udin.

Pihaknya yakin, Australia dan negara maju lainnya bisa mengakomodasi kepentingannya dari ancaman keamanaan. Langkah ini menurutnya, terepaksa dilancarkan setelah tak ada tindakan konkret pemerintah menyangkut nasib anggota jamaah Ahmadiyah.

Pihaknya mengaku sudah berkali-kali melayangkan surat kepada pemerintah terkait nasibnya. Namun kecewa lantaran pemerintah terkesan membiarkan masalahnya terkatung-katung. "Sementara kami minta perlindungan, tetapi kalau ternyata pemerintah tetap mandul, ya apa boleh buat kami harus mencari suaka politik," tukasnya pula.

Dia mengakui kedatangannya ke Konjen Australia ini baru sebatas mengadukan nasib. Tetapi jika kebebasan beragama dan menjalankan ibadah tetap di kekang maka jalan terakhir adalah suaka politik. Dia menilai menjadi aneh kalau negara justru tidak menjamin kebebasan beribadah. "Kami berharap masalah ini dibawa ke panggung internasional," ujarnya. Mereka hingga kini merasa tidak aman karena terror hingga kini belum mereda.

Setelah sekitar 30 menit, Syamsir Ali dan Nengah Jemat keluar dari kantor konsul yang dijaga aparat bersenjata laras panjang itu. Kepada wartawan Jemat menjelaskan, pihaknya akan mene,mui sejumlah Konjen yang ada perwakilannya di Bali.

Dan Konjen Australia merupakan yang pertama didatanginya untuk kepentingan tersebut. Sejatinya, pihaknya juga akan bertemu Konsul Amerika Serikat (AS) dan Konsul Jerman di Denpasar untuk tujuan yang sama, Senin kemarin. Namun karena prosedur, kunjungan ke Konsul AS dan Jerman ditunda hari ini. "Intinya saudara-saudara kita ini minta perlindungan dari tinbdakan tidak adil yang menderanya di Lombok," jelas Jemat.

Hasilnya, pihak Konjen Australia belum memberi jawaban dengan alasan tak punya wewenang mengambil kebijakan hal ini. "Yang pasti Konjen Australia di sini berjanji akan memproses dan mengkoordinasikan aspirasi ini ke Kedutaan Besarnya di Jakarta," jelas Jemat.

Sementara itu, Kepala Divisi HAM LBH Bali Agung Dwi Astika SH dalam konferesi pers di Sekretariatnya Jalan Plawa Denpasar menjelaskan, LBH secara nasional memang memberikan bantuan advokasi atas kasus yang menimpa jamaah Ahmadiyah ini.

LBH Bali sendiri akan mengadvokasi Ahmadiayah di wilayah Indonesia Timur termasuk jika ada di Bali. "Ini jelas pelanggaran HAM karena negara telah membiarkan tindakan pidana terjadi secara sewenang-wenang," akunya.

Dia menegaskan, kebebasan beragama dan menganut keyakinan sudah dilindungi UUD 1945 dalam pasal 28e dan pasal 29. Selain itu sambungnya, Konvensi Geneva, juga mengatur tentang permohonan suaka politik bila merasa tidak aman akibat konflik ras, suku, agama dan politik.(rid)

[ Last edited by  Dutch-Lady at 29-7-2006 01:05 PM ]
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


 Author| Post time 29-7-2006 01:02 PM | Show all posts
Indonesian sect 'may seek asylum'
Senin Juli 24, 2006 - Sumber: News.com.au

From: AAP
By Rob Taylor And Olivia Rondonuwu in Denpasar

July 24, 2006

AN Indonesian Islamic sect which claims it has been persecuted by extremist Muslims today met with Australia抯 consul in Bali to seek support, warning they may lodge pleas for political asylum.
Asylum claims lodged by a group of 43 Papuans plunged Indonesian and Australian relations to a fresh low earlier this year before Prime Minister John Howard promised support for Indonesian unity.

Two leaders from Ahmadiyah, a minority Muslim group, met with Australia抯 vice consul in Bali, Adelaide Worcester, to complain about the harassment and eviction of 187 sect followers in neighbouring Lombok island.

Over the past few months one of their members had been stabbed to death and more than 50 houses had been torched by Islamic hardliners.

As a result, most were now living in a temporary shelter in the Lombok capital Mataram.

揥e met (Ms Worcester) and talked about what we have been going through, and we think Australia is one of the countries which is concerned about human rights,
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 29-7-2006 01:03 PM | Show all posts
Ahamadiyahs in Indonesia seek asylum in Australia
Selasa Juli 25, 2006 - Sumber: The Peninsula

Web posted at: 7/25/2006 3:20:38
Source ::: REUTERS

DENPASAR, Indonesia Nearly 200 members of a breakaway Muslim sect in Indonesia may seek asylum in Australia because of persecution, a leader of the group said yesterday.

Members of the Ahmadiyah sect, which views itself as Muslim but has been branded heretical by critics, met the Australian consul on the resort island of Bali yesterday to put forward their case.

Samsir Ali, an adviser to sect members on the neighbouring island of Lombok, cited a local decree outlawing the group. 揃ecause in our country alone, it is not secure and we don抰 have legal protection, there is no other way,
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

24-4-2024 07:26 PM GMT+8 , Processed in 0.063551 second(s), 29 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list