FanTasyCreaTioN posted on 6-1-2013 10:08 AM
masalah nya .. Islam ader tak akui kewujudan pondan tu?
khunsa tu memang ader di sebu ...
sangat takj menjawab... tp kan i ada baca satu text ni
Al-Mukhannats (dan Al-Mutarajjil) Al-mukhannats berbeda dengan al-khuntsa. Al-Mukhannats (yang kewanita-wanitaan) yaitu orang yang secara fisik adalah lelaki tulen, dan memiliki satu alat kelamin, yakni kelamin laki-laki. Tetapi, dia berperilaku layaknya perempuan atau menyerupai perempuan dalam tingkah lakunya, gerak-geriknya, suaranya, dan gaya bicaranya. Adapun untuk perempuan yang menyerupai laki-laki, disebut sebagai al-mutarajjil (yang kelelaki-lakian). Dalam istilah kita, al-mukhannats sering disebut sebagai banci atau bencong atau waria. Sedangkan al-mutarajjil, biasa disebut sebagai tomboy, atau mungkin lebih tepatnya tomboy yang ekstrim, alias betul-betul seperti laki-laki dalam hampir segala hal. Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaknat mukhannats kaum laki-laki yang menyerupai perempuan, dan mutarajjil dari kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.” [HR. Ahmad] Dan, dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma disebutkan, “Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaknat mukhannats dari kaum laki-laki dan mutarajjil dari kaum perempuan. Beliau bersabda; Keluarkanlah mereka dari rumah kalian’.” [HR. Al-Bukhari dan Ibnu Majah] Menurut para ulama –sebagaimana dikatakan Imam An-Nawawi–, al-mukhannats ada dua macam. Yang pertama; Adalah orang yang memang pada dasarnya tercipta seperti itu. Dia tidak mengada-ada atau berlagak dengan bertingkah laku meniru perempuan; dalam gayanya, cara bicaranya, atau gerak-geriknya. Semuanya alami. Allah memang menciptakannya dalam bentuk seperti itu. Yang demikian, dia tidak tercela, tidak boleh disalahkan, tidak berdosa, dan tidak dihukum. Mukhannats jenis ini dimaafkan, karena dia tidak membuat-buat menjadi seperti itu. Karena itulah, Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mengingkari seorang mukhannats jenis ini berkumpul bersama para perempuan. Beliau juga tidak mengingkari tingkah lakunya yang seperti perempuan, karena dia aslinya memang seperti itu. Tetapi kemudian beliau mengingkari mukhannats ini, setelah dia menceritakan apa-apa yang dilihatnya dari kaum perempuan. Namun, beliau tidak mengingkari keberadaannya sebagai seorang mukhannats. Yang kedua; Yaitu mukhannats yang pada dasarnya tidak tercipta sebagai seorang mukhannats. Tetapi, dia membuat-buat dan bertingkah laku layaknya perempuan dalam gerakannya, dandanannya, cara bicara, dan gaya berpakaian. Inilah mukhannats yang tercela, di mana terdapat hadits-hadits shahih yang melaknatnya. Adapun mukhannats yang pertama, maka ia tidak dilaknat. [Syarh Shahih Muslim] Al-Hafizh Ibnu Hajar menggarisbawahi, “Namun hendaknya ia (si mukhannats) berusaha keras untuk menghilangkan sifat kewanita-wanitaannya itu.” [Fath Al-Bari]
kira nye masa zmn2 baginda ada la isu2 pondon ni..
|