CARI Infonet

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 2357|Reply: 5

Kucing Di Sisi Rasulullah

[Copy link]
Post time 21-4-2017 11:07 PM | Show all posts |Read mode
Nabi berkata para sahabat sahabatnya dan berpesan untuk selalu menyayangi kucing seperti menyayangi keluarga sendiri. Nabi pun berkata, hukuman bagi siapa saja yang menyakiti hewan ini sangat lah serius terutama umat muslim yang beragama islam.

Di dalam sebuah hadis di agama islam yang di jelaskan oleh sahabat nabi ,di kisahkan tentang seorang wanita yang tidak mau memberi makan kucingnya dan serta tidak mau melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Lalu Nabi SAW pun menegaskan akan ada hukuman pada wanita tersebut di dalam neraka.

SUMBER

This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 21-4-2017 11:49 PM From the mobile phone | Show all posts
Dah 2-3 kali nampak a group of young boys umur maybe 8-10 tahun je,  buli and sepak kucing or kitten. Mmg saya pegi marah je. Sedih tengok. Bila kita ckp dosa dia ajuk pula ckp kita...
Reply

Use magic Report

Post time 22-4-2017 07:32 AM From the mobile phone | Show all posts
I  really love cat sampai x bole bela kucing lain.kucing sy da pegi utk selamanya sbb skt tua.
Reply

Use magic Report

Post time 22-4-2017 10:21 PM From the mobile phone | Show all posts
Kucing??????????
Kucing adalah makhluk yang sangat pemalas.
Kucing adalah kelahiran yang penuh keegoan,sukar mendengar kata-kata...tetapi suka dimanja dan dibelai.

Mengapa Nabi tidak mengejutkan kucing yang tidur di atas jubahnya akan tetapi menggunting bahagian jubah yang ditiduri oleh kucing tersebut?
Reply

Use magic Report

Post time 25-4-2017 08:42 AM | Show all posts
Edited by Lobai_Menopause at 25-4-2017 08:47 AM

ikut mazhab syafie, bulu kucing yg gugur/luruh adalah najis  
BINATANG YANG TIDAK HALAL DIMAKAN DAGINGNYA

Jika bulu binatang yang tidak halal dimakan seperti kucing, monyet, musang dan sebagainya, terpisah daripada badannya ketika binatang itu masih hidup, maka bulu tersebut adalah najis apatah lagi sesudah binatang tersebut mati. Demikianlah juga anggota-anggotanya yang lain jika bercerai daripada binatang itu adalah dikira bangkai. (Mughni Al-Muhtaj, Kitab Ath-Thaharah, Bab An-Najasah ayat 1/115).


Reply

Use magic Report

Post time 6-5-2017 01:25 AM | Show all posts
upkan..............................
Reply

Use magic Report

Follow Us
You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CARI Infonet

26-4-2024 10:15 PM GMT+8 , Processed in 0.599154 second(s), 33 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list