https://www.republika.co.id/beri ... a-rp-7000-per-liter
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax (RON 92) naik Rp 3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp 9.000 per menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Vice President Corporate Communications PertaminaFajriyah Usmandalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis.
|