Jessica Kumala Wongso menggaruk-garuk telapak tangan kanannya ketika hampir seluruh pegawai Olivier Cafe, Hanie dan sebagian tamu kafe menolong Mirna yang tengah sekarat di sofa meja nomor 54, Olivier Cafe, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Hal itu terlihat jelas dari rekaman CCTV yang dipertontonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo, Tim Penasihat Hukum Jessica yang diketuai Otto Hasibuan dan seluruh pengunjung persidangan.
"Tuh garuk-garuk tuh! Nah lo ketawan kan gatel tuh tangannya kena sianida. Garuk-garuk dia," ujar seorang wanita paruh baya dari sisi kursi pengunjung sidang sebelah kiri yang hampir diisi seluruhnya oleh keluarga Wayan Mirna, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
6. Tiga Benda Melekat di Kopi Mirna Raib
Ketiga benda yang melekat di Vietnamnese Ice Coffee Mirna hilang. Hal tersebut terungkap di persidangan keenam perkara pembunuhan Mirna, Rabu (20/7/2016). Adalah air dalam teko yang dicampurkan ke kopi Mirna, sedotan yang berada di gelas kopi Mirna dan kopi bubuk sisa yang dipakai Olivier Cafe untuk menyeduh kopi Mirna.
Otto menyayangkan ketiga benda tersebut dilupakan aparat kepolisian dan JPU, karena menurut analisisnya, ketiga benda tersebut berkontribusi membuat benderang kasus pembunuhan Mirna.
"Padahal asalnya air itu semuanya kan dari teko. Jadi di mana-mana kalau kita cari asal usulnya, kalau sisa air itu tidak disita dan diperiksa. Kita tidak bisa tahu sebenarnya secara sempurna dari mana asalnya sianida itu kalau ada," ujar Otto usai persidangan keenam kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Otto berspekulasi, bisa saja air dalam teko tersebut yang mengantarkan sianida ke dalam kopi Mirna. Karena air dalam teko tak disita sedari awal penyelidikan oleh pihak berwajib, maka Otto tak dapat membuktikan spekulasinya benar atau tidak.
Bartender Olivier Cafe Yohanes Irga Bima hadir sebagai saksi kedua di sidang ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016). Yohanes adalah orang yang membuatkan minuman beralkohol jenis cocktail kepada Jessica.
Malang melintang selama enam tahun di dunia peracikan minuman beralkohol, Yohanes menilai dua menu minuman cocktail yang dipesan Jessica, yaitu Old Fashioned dan Sazerac, mengandung alkohol lebih dari 40 persen.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40 persen. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," jelas Yohanes di tengah kesaksiannya untuk kasus pembunuhan Mirna, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
8. Hanie Tak Melepeh Saat Cicipi Kopi Mirna
Hanie Juwita Boon dalam kesaksiannya mengatakan ia tak melepeh tetesan es kopi Vietnam yang sudah telanjur diseruputnya saat berkumpul dengan Mirna dan Jessica di Olivier Coffee, 6 Januari 2016 lalu.
"Jujur, saya enggak mau nyobain. Tapi enggak enak, melihat muka sahabat saya marah, saya coba dikit, saya tarik (gelas kopinya) saya coba, sangat sedikit. Saya bilang kopi apaan. Saya tidak melepehnya. Rasa di lidah itu pahit, panas dan pedas," ungkap Hanie di persidangan, Rabu (13/7/2016).
Usai mencicipi itu, baik Hanie dan Mirna pun langsung melihat menu, untuk mencari minuman manis, penghilang rasa es kopi yang diminumnya. "Mulut gue enggak enak, cari menu yang manis-manis," tutur Hanie kepada Mirna.
Saat ditanya hakim apakah dirinya sempat meneguk banyak es kopi tersebut, Hanie mengaku tidak. "Saya pakai sedotan, saya sedikit. Saya lumayan hati-hati, karena rasanya enggak enak," Hanie menjelaskan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan kondisi Hanie baik-baik saja karena dia hanya menjilat kopi Mirna, tanpa menelannya. Sementara Mirna tewas setelah meneguk es kopi Vietnam.
Fakta baru terkuak dalam sidang peradilan ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada hari Mirna tewas (6/1/2016), Olivier Cafe menjual 10 gelas es kopi Vietnam kepada para tamu, termasuk Jessica.
Barista Olivier Cafe, Rangga Dwi Saputra (22) yang membuat kopi untuk Mirna, mengatakan ada tamu di meja nomor 52 yang memesan dua gelas es kopi Vietnam. Tamu itu berpesan agar kedua minum tersebut tak disajikan bersamaan.
"Sebelumnya sudah ada pesanan dua Es Kopi Vietnam. Yang satu dianterin, yang satu minta di-hold dulu. Itu pesanan meja 52," ujar Rangga saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
10. Keterangan Saksi Ingkari Berkas Polisi
Di penghujung sidang ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terdapat keterangan saksi dari Olivier Cafe yang bertentangan dengan berkas perkara milik Jaksa Penuntut Umum. Adalah Yohanes Irga Bima, bartender yang menyuguhkan dua cocktail pesanan terdakwa pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Yohanes menceritakan dia turut mengamankan gelas kopi Mirna yang berisi sianida, usai Mirna kejang-kejang di meja nomor 54 kafe tempatnya bekerja. Atas perintah manajernya Devi, Yohanes memindahkan seluruh isi gelas ke botol mineral beling. Karena yang ia tahu, kopi tersebut hendak dibawa ke laboratorium oleh polisi.
"(Setelah kopi di pantri) Lalu Bu Devi meminta (gelas) untuk ditutup dengan warpping oleh saya. Ibu Devi memerintahkan saya memindahkan semua isi gelas ke dalam botol, karena dia bilang mau dicek ke lab. Itu sekitar jam 7 malam," ujar Yohanes saat bersaksi untuk kasus Kopi Sianida di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Setelah kopi sianida berpindah ke botol beling, Yohanes kemudian memberikan gelas bekas kopi sianida ke rekannya yang bertugas sebagai barista (peracik kopi) bernama Tegar. Tegar saat itu masih berada di dalam kafe, meski jam kerjanya sudah habis dari pukul 16.00 WIB.
"Setelah (kopi berpindah) itu, saya kasih (gelas) ke barista yang incharge pagi, si Tegar karena Rangga masih bertugas (di meja barista)," kata Yohanes.
Pengakuan Yohanes membuat pengacara Jessica, Otto Hasibuan bingung. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang diberikan Tim JPU kepadanya, tertulis polisi menyita gelas berisi sisa kopi sianida dan botol berisi kopi sianida dari Olivier Cafe.
"Kita semua dengar kan, kalau saksi Yohanes menuang habis kopi di gelas ke dalam botol. Tapi dalam berita acara, ditulis polisi menyita gelas berisi sisa kopi Mirna. Pertanyaannya, berarti gelas yang diperiksa polisi dan dikatakan ada sianida di dalamnya, punya siapa?" tandas Otto.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier beberapa waktu lalu.
Setidaknya terdapat lima kejanggalan yang ditemukan saat melakukan penelitian di lokasi.
Pertama, kata Siane adanya pemanggilan secara paksa oleh Polda Metro Jaya terhadap Jessica Wongso sebanyak dua kali, Yaitu pada tengah malam dan adanya pemaksaan.
"Ini seolah-olah Jessica sudah menjadi tersangka. Padahal baru pemeriksaan saja. Jadi ada justifikasi terhadap Jessica sejak awal. Polisi seharusnya tidak boleh melakukan itu," ujarnya saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (5/2).
Kedua, lanjut Siane, ada perbedaan saat rekonstruksi antara yang pertama dan kedua.
Pihak kepolisian dinilai telah menghilangkan beberapa adegan saat olah TKP untuk kedua kalinya, pada saat Hani sempat mencicipi kopi, tapi kepolisian hanya menjelaskan Hani menjilat.
Kemudian, menurut kesaksian Jessica saat mendatangi Komnas Ham beberapa waktu lalu, celana jeans yang dipakai diberitahu oleh Jessica kepada kepolisian, bukan ditemukan oleh polisi.
"Konteksnya berbeda antara dikasih tahu, dengan ditemukan. Selama ini polisi bilang ditemukan," tambahnya.
Lebih lanjut, tempat kejadian perkara yaitu Cafe Olivier keesokan harinya telah membuka operasional untuk umum.
Harusnya, kata Siane, hal itu tidak boleh terjadi, karena dapat menghilangkan bukti-bukti yang ada di TKP.
Terakhir, Siane menilai seluruh kehadiran orang-orang yang terkait, pasti mempunyai alasan mengapa mereka berada disana, jam berapa dan untuk apa mereka ada disana dan polisi wajib memberikan keterangan seluas-luasnya kepada publik.
"Pasti ada suatu alasan mereka berada disana saat itu. Mengapa Hani duduk disitu, Jessica ada disitu, belum lagi ada suaminya yang tidak ikut tapi malah nunggu di luar. Nah polisi harus ungkap," lanjutnya. (Amriyono Prakoso)
Jessica Kumala Wongso, tersangka atas kasus kematian Mirna Salihin, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Polisi mencari informasi tentang kebenaran Jessica memiliki kepribadian ganda untuk memperkuat motif pembunuhan Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.
Hingga hampir dua bulan berjalan, polisi masih belum bisa membuktikan motif pembunuhan Mirna. Jessica pun hingga kini tak pernah mengakui jika dirinya yang menaruh racun sianida di es kopi Vietnam milik Mirna.
Sejak ditetapkan jadi tersangka, Polda Metro Jaya masih belum 'mampu' menyeret Jessica ke pengadilan. Di luar semua bukti yang ada, polisi seolah mati kutu untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Benarkah Jessica, sahabat karib Mirna sebagai pelakunya atau polisi terlalu cepat menetapkannya sebagai tersangka?
Menjadi tersangka dan mendekam di tahanan sementara tak membuat Jessica mengaku begitu saja. Berkali-kali ia menolak semua sangkaan. Melawan Jessica, polisi sampai melakukan rekonstruksi dua versi. Versi Jessica dan versi polisi bahkan meminta bantuan pihak Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengungkap kasus ini.
Di pihak Jessica, penetapan tersangka dan rekonstruksi ini seperti dipaksakan oleh polisi. Melalui kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, wanita itu mengaku ditekan polisi untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna. Pun Yudi merasa tindakan polisi meminta bantuan AFP untuk menyelidiki hubungan kliennya dengan Mirna hanya aksi sok-sokan belaka.
Sulitnya kepolisian mengungkap motif dan mendapatkan bukti outentik diperkuat dengan perpanjangan masa tahanan Jessica. polisi pun harus menghadapkan Jessica ke psikiater RSCM untuk diperiksa kejiwaannya.
Menurut polisi, terdapat inkonsistensi dalam setiap keterangan Jessica. Hingga kasus ini belum disidangkan, Jessica akan tetap merasakan dinginnya hotel prodeo.
Perjalan kasus ini ditanggapi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Apa yang dialami wanita muda itu ia bandingkan dengan kasus yang pernah terjadi pada tahun 1977. Perjalan kasus ini ia hubungkan dengan sebuah kasus yang menimpa Sengkon dan Karta yang turut melahirkannya peninjauan kembali (PK) dalam proses hukum yang lebih tinggi dari kasasi.
"Pada Oktober 1977, Sengkon dan Karta divonis Pengadilan masing-masing penjara 12 tahun dan 7 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan. Setelah kedinginan dan menderita lima tahun di balik pintu penjara, ternyata seorang penghuni lain di penjara yang sama bernama Genul mengaku sebagai pembunuh. Padahal Sengkon dan Karta telah divonis kasasi dan telah dipenjara. Selama penyidikan di Polisi, Sengkon dan Karta selalu menolak mengaku dan menolak tanda tangan berita acara," kata Hotman dalam rilis pers, Jumat (12/3).
"Pengakuan Genul membuat Mahkamah Agung bergerak cepat dan akhirnya diciptakan lembaga hukum PK agar Sengkon dan Karta bisa diadili ulang. Inilah awal lahirnya PK," sambung dia.
Dia pun khawatir kasus ini terjadi terhadap Jessica. Hotman merasa tak yakin benar jika Jessica yang menaruh sianida di kopi Mirna. Apalagi, rekaman CCTV tak terlihat betul Jessica menaruh racun mematikan itu sebelum Mirna datang di cafe.
"Bagaimana dengan Jessica? Belum ada motif? Ciuman adalah kemesraan bukan motif pembunuhan," tanya Hotman.
Menurut dia, mimik kegelisahan Jessica yang terekam CCTV di cafe Olivier sebelum Mirna dan Hani datang tak cukup menjadikannya sebagai tersangka.
"Apa benar Mirna yang minta agar ngopi di Olivier? Apa benar Mirna yang minta dipesankan kopi Vietnam oleh Jessica? Apa benar tingginya bungkusan belanjaan Jessica yang diletakkan dirinya sangat pendek sehingga tidak menutupi CCTV?" kata Hotman.
Alasan ketidaksesuain keterangan Jessica sampai diperiksa kejiwaannya di RSCM juga ikut dipertanyakan Hotman. Sebab, psikolog Sarlito Wirawan telah menyebut jika Jessica tak berkepribadian ganda dan sangat pintar. Inkonsistensi keterangan bukanlah motif bagi Hotman.
"Psikolog Sarlito Wirawan berpendapat bahwa Jessica sangat pintar dan tidak berpendirian ganda. Mana motif?" ungkapnya.
Sebagaimana Sengkon dan Karta yang dipersalahkan polisi kala itu, Menurut Hotman, nasib Jessica pun akan terjadi demikian jika suatu saat ternyata pelaku pembunuhan Mirna sahabatnya bukanlah dirinya.
"Bagaimana sakitnya perasaan Jessica di balik penjara kalau nantinya terbukti bukan dia pelakunya?" tutup Hotman.
Jessica Kumala Wongso didakwa dengan Pasal 340 KUHP. Pasal itu ditujukan bagi seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Ada satu rangkaian yang harus diungkap dalam delik dakwaan dalam kasus kematian Wayan Mirna. Menurut ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba'i, salah satu yang mesti terang yakni soal perkara muasal sianida yang disebut sebagai penyebab Mirna meregang nyawa.
"Ada namanya delik rencana. Misalnya, apakah ada saksi melihat dia (Jessica) membeli sianida, lalu membawa sianida dengan apa," kata Ruba'i di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Hal itu, kata Ruba'i, juga belum cukup. Setelah diketahui rangkaian perjalanan sianida, harus juga ada pencocokkan laboratorium terhadap sianida tersebut. "Apakah hasilnya sianida yang sama atau tidak," kata Ruba'i.
Pembuktian delik pembunuhan berencana juga harus memastikan, apakah sianida tersebut benar-benar milik Jessica. Kalau nyatanya tidak bisa dibuktikan, kata Ruba'i, barang tentu tidak bisa dilantas disebut sebagai pelaku."Kalau bukan, ya tentu terdakwa tidak ada berbuat apa-apa. Acuannya Pasal 184 KUHAP," ujar Ruba'i.
Penelusuran bisa dengan merangkai alat bukti yang sah, juga dengan pengakuan terdakwa. Lantas, bagaimana jika tidak adanya pengakuan terdakwa terkait hal itu.
"Jika menurut Pasal 189 ayat 3 KUHAP. Keterangan terdakwa tidak termasuk rangkaian alat bukti lain," ungkap Ruba'i.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Wayan Mirna. Jaksa penuntut umum mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Rekan Mirna di Billyblue College Australia itu terancan hukuman mati.
Poin2 pembelaan Jessica yang disampaikan Pengacara dipersidangan.
1. PH menyatakan bahwa Jessica konsisten tidak mengakui telah meracun Mirna karena benar2 tidak melakukannya.
Pendapat saya:
PERLU JUGA DIINGAT BAHWA MESKIPUN JESSICA KONSISTEN MENYATAKAN TIDAK MERACUNI MIRNA TETAPI JESSICA TIDAK KONSISTEN MENGENAI FAKTA-FAKTA KEJADIAN TERKAIT ITU (BERBOHONG/MEMBANGUN ALIBI).
ALASAN JESSICA BERTAHAN TIDAK MENGAKUI DAPAT KARENA HAL2 BERIKUT:
• KALAU MENGAKU DIHUKUM, TIDAK MENGAKU MUNGKIN DIHUKUM TAPI ADA PELUANG BEBAS… WOUW… JESSICA DAPAT MENGAMBIL CHANCE TSB SIAPA TAHU BISA BEBAS
• TIDAK ADA AUTOPSY, PENYEBAB KEMATIAN TIDAK BISA DIPASTIKAN, CASE GUGUR. INI LOGIKA YANG BERUSAHA DIBANGUN PENASEHAT HUKUM. JESSICA DAPAT SAJA BERHARAP PENUH PADA LOGIKA INI.
• JESSICA MERASA PEMBELANYA KUAT (DAN MEMANG SAYA MENGAKUI, PAK OTTO SANGAT HEBAT DAN TELITI. TAPI ITU TIDAK MENGHILANGKAN FAKTA-FAKTA KEJADIAN YANG SEBENARNYA). BISA DILIHAT VIDEO WAWANCARA JESSICA YANG MENYATAKAN KURANG LEBIH SBB: SAYA PUNYA PENGACARA YANG HEBAT…. DST, JUGA kESAKSIAN PSIKOLOG NATALYA YANG KURANG LEBIH MENYATAKAN BAHWA JESSICA TENANG KARENA IA PERCAYA PADA PENGACARANYA…..
2. Kembali dipersoalkan: Tidak adanya autopsy.
Pendapat saya:
Tidak pada tempatnya mempersoalkan hal ini lagi karena sudah terjadi. Yang dilakukan penyidik adalah memaksimalkan apa yang masih dapat dilakukan. Mengambil sampel jaringan tubuh korban dalam kondisi sudah sekian hari meninggal ditambah sudah mengalami embalming. Tentu kondisi ini menyebabkan banyak data yang tidak dapat terekam. SAYANGNYA INI DIGUNAKAN SEBAGAI SENJATA OLEH JESSICA DAN PENGACARA UNTUK MELOLOSKAN JESSICA DARI JERAT HUKUM.
3. Terkait volume barang bukti kopi sisa minuman Mirna.
Menurut PH volume barang bukti (150 ml + 200 ml) atau 350 ml ditambah volume yang disedot Mirna ± 20 ml, ditambah volume yang dicicip Hani, Devi dan staf Olivier lainnya tidak sesuai dengan kapasitas maksimal gelas kopi Olivier yang maksimum hanya 370 ml. Padahal SOP café gelas kopi diisi tidak sampai penuh (1-1,5 cm dari bibir gelas).
Pendapat saya:
Bapak Nursamran menyatakan bahwa volume yang dilaporkan adalah perkiraan karena volume sisa minuman kopi Mirna memang tidak diukur. BAHKAN HANYA MEMINDAHKAN DARI GELAS KE BOTOL SAJA AGAR TIDAK TUMPAH SUDAH DIANGGAP OLEH PH MENYEBABKAN BARANG BUKTI MENJADI TIDAK OTENTIK APALAGI KALAU VOLUME KOPINYA DIUKUR…..
APA YANG AKAN DIKATAKAN PENGACARA KALAU MEMANG VOLUME SISA KOPINYA DIUKUR….? APAKAH MUNGKIN PENGACARA AKAN BILANG MENGAPA KOPINYA DIUKUR VOLUMENYA SEHINGGA HARUS DIPINDAH-PINDAHKAN DARI KONTAINER SATU KE YANG LAIN…? KAN BISA DIKIRA-KIRA SAJA VOLUMENYA…..?
4. Momen Jessica menggaruk-garuk paha di tayangan saksi ahli M. Noh terjadi berulang-ulang, sementara yang ditayangkan dari barang bukti hanya 1 kali.
Pendapat saya:
LA IYA KAN,… COBA DILIHAT LAGI REKAMAN PERSIDANGANNYA…. KAN MEMANG SAKSI AHLI MEMUTAR MOMEN TSB BERKALI-KALI. KETIKA ITU BEBERAPA KALI TAYANGAN DIBESARKAN DAN DIULANG ULANG DENGAN TUJUAN UNTUK MELIHAT KEMBALI ADEGAN TERSEBUT. BELIAU KAN BILANG KURANG LEBIH SEPERTI INI: COBA DIBESARKAN, COBA DIULANG LAGI…. MEMANGNYA TIDAK BOLEH KALAU DIULANG? ITU KAN SEPERTI VIDEO DALAM KONDISI PLAY LALU DISTOP LALU DIREWIND LAGI LALU DIPLAY LAGI …. YA ISINYA YA ITU ITU JUGA .….. LALU KEBERATANNYA DI MANA YA?
5. Tayangan Saksi ahli Christoper yang digabung-gabung sebagai indikasi rekayasa terhadap isi CCTV.
MENURUT SAYA SANGAT SEDERHANA… IBARAT POTONGAN-POTONGAN FILEM… DIAMBIL DARI SUDUT DAN TEMPAT YANG BERBEDA-BEDA…. LALU UNTUK MENJADIKANNYA SEBAGAI ALUR YANG DAPAT TERLIHAT UTUH LALU POTONGAN-POTONGAN TERSEBUT DISATUKAN.
BEGITU JUGA PERGERAKAN PEMBAWA KOPI YANG DITANGKAP DARI CCTV 1 dan CCTV 2 DENGAN SUDUT PENGAMBILAN BERBEDA ITU DISATUKAN SEHINGGA TERLIHAT JELAS PERJALANANNYA…. ITU NGGAK BOLEH JUGAKAH? ….. LALU YANG BOLEH SEPERTI APA YA?….
6. Tidak ditampilkannya CCTV yang menyorot langsung ke meja 54.
NAH INI DIA, KAN SUDAH DISAMPAIKAN DI PERSIDANGAN. CCTV YANG MENYOROT KE MEJA 54 BELUM TERPASANG DI OLIVIER SAAT 6 JANUARI 2016. CCTV TERSEBUT BARU DIPASANG DISANA SETELAH ADA KEJADIAN MIRNA. MEMANGNYA KALAU CCTV YANG MENYOROT KE MEJA 54 ADA PIHAK PEMBELA AKAN BERSEDIA MENERIMA CCTV TERSEBUT SEBAGAI ALAT BUKTI?
7. Pengacara berpendapat bahwa tidak mungkin Jessica membunuh Mirna karena bagaimana mungkin pembunuhan tsb dilakukan di tengah keramaian, terlihat oleh banyak orang, dan sebagai orang yang berada di sana dia akan dengan mudah dikaitkan dengan pembunuhan tersebut.
Pendapat saya: Mengapa dilakukan di tengah keramaian dan bagaimana dengan resiko dikaitkan dengan pembunuhan tsb?
• KARENA MEMANG TIDAK ADA CARA LAIN BAGI JESSICA UNTUK MELAKSANAKAN NIATNYA SELAIN DI TEMPAT UMUM MENINGAT MIRNA DAN JESSICA JARANG BERTEMU, TIDAK TINGGAL BERSAMA SEHINGGA KESEMPATAN BAGI JESSICA UNTUK MELAKUKAN NIATNYA YA DENGAN CARA SEPERTI ITU.
• ADA UPAYA JESSICA MENUTUPI PERBUATANNYA DARI PANDANGAN ORANG LAIN DENGAN CARA MENYUSUN PAPER BAG DAN DAFTAR MENU DI DEPAN KOPI MIRNA (MOHON DIINGAT BAHWA DALAM WAWANCARA DI TV SEBELUM MENJADI TERSANGKA, BEGITU JUGA SAAT PENYIDIKAN JESSICA BEGITU KUKUH MENYATAKAN PAPER BAG SUDAH DIPINDAHKAN KETIKA KOPI DATANG….. SAMPAI-SAMPAI REKONSTRUKSI ADA 2 VERSI …… APADAYA CCTV MEMPERLIHATKAN SEBALIKNYA… AKHIRNYA JESSICA MENARIK KETERANGANNYA……)
• SAYA MENDUGA JESSICA SUDAH MEMPERSIAPKAN SKENARIO AGAR TIDAK DIKAITKAN DENGAN KASUS PEMBUNUHAN MIRNA. KETIKA MIRNA MEMINTANYA UNTUK MENCOBA KOPI, JESSICA TDK MAU MENCICIPI DAN HANYA MENCIUM SAJA. MENGAPA? KALAU MENCICIPI BERARTI JESSICA HARUS MENYENTUH SEDOTAN DAN ATAU GELAS KOPI MIRNA. JESSICA TIDAK MAU MENINGGALKAN SIDIK JARI PAdA GELAS DAN SEDOTAN MIRNA. (PADA SAAT MENUNGGU MIRNA DI CCTV ADA PERGERAKAN JESSICA YANG MEMINDAHKAN GELAS MIRNA. DEMIKIAN PULA SAKSI MARLON MELIHAT SEDOTAN SUDAH ADA DI GELAS MIRNA. PERPINDAHAN GELAS DAN SEDOTAN INI DILAKUKAN JESSICA MUNGKIN DENGAN MENGGUNAKAN TISSU SEHINGGA TDK MENINGGALKAN SIDIK JARI DI GELAS DAN SEDOTAN). ITU SEBABNYA DENGAN SANGAT YAKIN JESSICA BERANI MEMASTIKAN TIDAK MENYENTUH GELAS KOPI MAUPUN SEDOTAN MIRNA (YANG DIKUKUHKAN DENGAN PERNYATAAN PENGACARA BAHWA TIDAK ADA SIDIK JARI JESSICA DI GELAS KOPI MIRNA).
• DENGAN SKENARIO TERSEBUT, APABILA DILAKUKAN PENYIDIKAN TERHADAP GELAS KOPI. MAKA DI SANA HANYA AKAN ADA SIDIK JARI PEMBUAT KOPI, PENGANTAR KOPI, MIRNA DAN HANI YANG MENCOBA KOPI. JESSICA ‘AMAN’. KARENA ITU ADA UPAYA MENGARAHKAN OPINI SHANDY MELALUI PESAN VIA TELPON. ADA TIGA KALI UPAYA TSB: (1) JESSICA MENANYAKAN PADA DEVY MINUMANNYA DICAMPUR APA? (2) JESSICA MENANYAKAN PADA SHANDY APAKAH AYAHNYA SUDAH MELAPORKAN PIHAK OLIVIER TERKAIT MENINGGALNYA MIRNA (3) JESSICA MENGIRIMKAN LINK KOPI BERACUN PADA SHANDY
8. Menurut Penasehat Hukum alasan Jessica membunuh karena dinyatakan sakit hati akibat nasihat yang disampaikan Mirna terlalu simple sehingga tidak mungkin alasan itu membuat Jessica sanggup membunuh sahabatnya.
Pendapat saya:
BANYAK PEMBUNUHAN DILAKUKAN KARENA ALASAN YANG SANGAT SEPELE, TIDAK TERDUGA DAN TIDAK MASUK AKAL. SILAKAN BROWSING DI INTERNET KASUS2 PEMBUNUhAN … KITA AKAN TERCENGANG KARENA SERINGKALI TIDAK DIPERLUKAN ALASAN BESAR UNTUK PEMBUNUHAN. AYO TEMANS…. TOLONG BROWSING YA DAN TULISKAN DI SINI….
APALAGI DALAM HAL INI KALAU DIPERHATIKAN KEHIDUPAN JESSICA SAAT2 ITU SEDANG BERMASALAH (PUTUS DENGAN PACAR, PERCOBAAN2 BUNUH DIRI, MENABRAK PANTI JOMPO, MASALAH DENGAN KOLEGA DI TEMPAT BEKERJA) SEHINGGA BISA SAJA JESSICA DALAM KONDISI TERTEKAN.
9. Penasehat Hukum mempermasalahkan Pak Hartanto yang tidak dihadirkan oleh jaksa tetapi justru dihadirkan oleh Pengacara:
Pendapat saya:
• PAK HARTANTO TIDAK BANYAK MENGINGAT HAL YANG TERJADI PADA 6 JANUARI 2016. BAHKAN BELIAU MENGATAKAN FOKUS PADA MEETINGNYA SEHINGGA TIDAK MEMPERHATIKAN SEKELILINGNYA.
• SEMULA PAK HARTANTO TERAMAT YAKIN BENAR ADA MOMEN JESSICA MENELPON SEBELUM PAK SAIFUL DATANG, TETAPI KETIKA DIPERLIHATKAN CCTV DAN HINGGA PAK SAIFUL TIBA MOMEN MENELPON TERSEBUT BELUM TERLIHAT, BELIAU MENJADI RAGU DAN BERKATA ‘KALAU BEGITU SESUDAH PAK SAIFUL DATANG’.
• ADA KEMUNGKINAN PAK HARTANTO SALAH MENGINGAT, SETELAH MELIHAT JESSICA DALAM PEMBERITAAN DI TV BERBAGAI MOMEN BERCAMPUR JADI SATU DI BENAKNYA. SUARA ORANG MENELPON, MELIHAT JESSICA, DLL.
• MUNGKIN SAJA MEMANG PAK HARTANTO MELIHAT ORANG MENELPON DI SAMPINGNYA TETAPI ORANG TERSEBUT BUKANLAH JESSICA. APALAGI PAK HARTANTO YANG SEMULA YAKIN MOMENT ITU TERJADI SEBELUM PAK SYAIFUL DATANG YANG NOTA BENE SEBELUM PAK SYAIFUL DATANG KOPI MIRNA BELUM DIANTARKAN OLEH PENGANTAR KOPI.
-
10. Penasehat Hukum mempermasalahkan Pak SYAIFUL yang tidak dihadirkan oleh jaksa tetapi justru dihadirkan oleh Pengacara
Pendapat saya:
SAMA HALNYA DENGAN PAK HARTANTO, PAK SYAIFUL TIDAK DAPAT BANYAKMEMBERIKAN KETERANGAN KARENA SAAT ITU SEDANG FOKUS MEETING TERKAIT URUSAN KANTOR. ADA BEBERAPA HAL YANG TIDAK TEPAT TERKAIT KETERANGAN PAK SYAIFUL
• Pak Saiful sempat menyatakan di persidangan bahwa beliau duduk menghadap langsung pada Jessica (https://www.youtube.com/watch?v=Q3yfFRkRg-c waktu 1.43.19)
• Kenyataannya berdasarkan keterangan Pak Hartanto (https://www.youtube.com/watch?v=Q3yfFRkRg-c menit ke 22.39) dan tayangan CCTV posisi duduk Pak Saiful adalah menyamping TIDAK MENGHADAP PADA JESSICA).
• Ketika ditanyakan apakah melihat JSSICA menelpon Pak Saiful menjawab tidak memperhatikan karena sedang sibuk meeting. PAK SAIFUL TDK MELIHAT J MENELPON KARENA MEMANG KEJADIAN ORANG MENELPON YANG DIYAKINI DILIHAT OLEH PAK HARTANTO TERJADI SEBELUM PAK SAIFUL DATANG. DAN KEJADIAN ORANG MENELPON TS BUKANLAH JESSICA.
• PAK SYAIFUL MENYATAKAN MIRNA TIDAK KEJANG-KEJANG DAN HAL INI DIPERTEGAS KEMBALI OLEH PAK OTTO BAHWA MIRNA TIDAK KEJANG-KEJANG. Kenyataannya Hani yang berada lebih dekat dengan Mirna menyatakan Mirna kejang-kejang. BAHKAN JESSICAPUN MENYATAKAN MIRNA KEJANG-KEJANG DALAM WAWANCARA DI TV ONE https://www.youtube.com/watch?v=soOw4IsoiSM 0.22 Jessica menyatakan bahwa Mirna kejang-kejang, keluar air dari mulutnya, kepalanya bersandar ke belakang
11. Terkait Saksi Ahli Dr. Michael Robertson
Beberapa tahun berselang, San Diego Reader dalam artikelnya pada 18 September 2013, melaporkan bahwa surat perintah penangkapan untuk Robertson telah dirilis otoritas AS. Dengan demikian, sebut San Diego Reader, Robertson berpotensi akan ditangkap, dengan jaminan US$ 100 ribu, jika dia kembali ke AS.
"Pada atau sekitar 6 November 2000, Michael David Robertson melakukan konspirasi melanggar hukum bersama dan dengan Kristin Rossum untuk merekayasa dan menghalangi peradilan dan penegakan hukum; diperjelas: dengan menghalangi penyelidikan pembunuhan Gregory de Villers," demikian bunyi laporan konspirasi tindak pidana untuk Robertson, yang mendasari dikeluarkannya surat perintah penangkapan itu.
Laporan itu menjelaskan bagaimana Robertson dan Rossum bekerja bersama untuk menutupi situasi sebenarnya di sekitar pembunuhan de Villers. Laporan itu ditandatangani detektif Laurie Agnew dari Kepolisian San Diego, yang kini sudah pensiun. Namun laporan itu belum ditandatangani oleh jaksa. Sedangkan surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh hakim John M Thompson yang menangani kasus Rossum.
(penggalan dari artikel yang dimuat di http://news.detik.com/…/michael-robertson-saksi-ahli-jessic…, diakses tgl 13 Oktober 2016)
12. Dalam pembelaannya Penasehat Hukum membeberkan banyaknya masyarakat yang bersimpati kepada Jessica, memberikan makanan, oleh-oleh dan lain-lain.
Pendapat saya:
TENTU SAJA BANYAK YANG BERSIMPATI PADA JESSICA. PERLU DIINGAT BAHWA SEJAK DISIDANGKAN KASUS PEMBUNUHAN MIRNA TELAH SEDIKIT DEMI SEDIKIT TEREDUKSI OLEH ISSU HAK ASASI MANUSIA, BERBAGAI OPINI YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT (ANTARA LAIN OPINI REKAYASA PENYIDIK DALAM KASUS INI), DLL…. PASTILAH TELAH MENGETUK PINTU HATI BANYAK ORANG UNTUK KEMUDIAN BERSIMPATI PADA JESSICA.
JANGANLAH JUGA DILUPAKAN BAHWA BANYAK PULA YANG BERSIMPATI PADA MIRNA DAN MENGINGINKAN KEADILAN DITEGAKKAN BAGI MIRNA. BERBAGAI ISSU BOLEH DITIUPKAN, BERBAGAI OPINI BOLEH DIBANGUN TETAPI FAKTA YANG TERJADI PADA TANGGAL 6 JANUARI TIDAK DAPAT DIUBAH…. ADA SAKSI FAKTA YANG MELIHAT, ADA SAKSI YANG MENCICIPI KOPI…. SAAT ITU BELUM ADA PROSES PENYIDIKAN…. LALU MAU DIKEMANAKAN SEMUA FAKTA-FAKTA TERSEBUT?
“Setelah Mirna meninggal, saya kumpulin seluruh keluarga saya. Saya tanya soal keanehan-keanehan sebelum terjadi. Kata menantu saya, Mirna ketakutan sama Jessica,” kata Dermawan.
“Makanya, Mirna minta diantar ke GI (Grand Indonesia). Diantar, menantu saya pulang. Sampai, dia enggak langsung nemuin Mirna, tetapi menunggu Hani karena dia takut,” katanya lagi.
Setelah bertemu Hani, lanjut Dermawan, barulah mereka menemui Jessica di Kafe Olivier.
“Yang minta ke sana memang Mirna. Dia yang kasih tahu bahwa kopi di sana enak, di tempat lain enggak. Makanya, mereka ketemuan di sana,” ujar Dermawan.
Menurut Dermawan, setelah kejadian, dia juga mengecek handphone Mirna dan membaca semua pesan di dalamnya, termasuk WhatsApp dari Jessica kepada anaknya.
“Menurut saya, anak saya kaya ‘mainan’ dia. Dia enggak mau anak saya dekat dengan yang lain. Makanya, sudah, dicabut saja. Makanya, kalau saya bilang, kalau Mirna enggak menikah, enggak akan kejadian,” katanya.
Menanggapi cerita Dermawan, Hotman Paris Hutapea menanyakan, jika benar Jessica cemburu, apakah ada tanda-tanda sebelumnya, seperti ungkapan atau pernyataan yang menunjukkan Jessica cemburu atau frustrasi.
Dermawan sempat agak ragu mengungkapkannya. Namun, dia akhirnya menyebutkan isi WhatsApp Jessica kepada Mirna.
“Dia WhatsApp salah satunya, ‘Mir, mau dong dicium sama lo. Udah lama deh’,” kata Dermawan.
Hotman Paris hanya diam, tak berkomentar lagi mendengar jawaban Dermawan.
"ketika saya ditahan selama 4 bulan dalam penjara keseorangan,polis sentiasa menyuruh saya mengaku dan hukuman ringan diberikan.Bagaimana sy mahu mengaku perbuatan yang tidak saya lakukan?Malah saya ditelanjang .Saya dipaksa tanda tangan puluhan surat kosong yang ada perkataan sahaja .Apabila sampai ke mahkamah surat itu berisi gambar-gambar dan ia amat menyedihkan.Saya tidak tahu apa motif sy dipaksa tanda tangan ketika di penjara"