CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

Author: ibnur

Soal Jawab Agama

   Close [Copy link]
Post time 4-2-2008 02:36 PM | Show all posts
Originally posted by Sayang_dia at 3-2-2008 03:15 PM
sy dgr org kata kalo nak muka berseri2 amalkan surah yusof, ayat ke-4 tu..
betul ker?


Saya tengah mencari jawapannya masih belum bertemu lagi...  
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 4-2-2008 02:53 PM | Show all posts
ada satu soalan...
1-dalam B.I kalau nak sebut tuhan sebut "Him" kan. tapi kita tak tau tuhan tu laki ke pompuan...so boleh la kalau tulis "She" ke apa...ek? sorry just tanya.
Reply

Use magic Report

Post time 4-2-2008 06:09 PM | Show all posts
Originally posted by Sayang_dia at 3-2-2008 03:15 PM
sy dgr org kata kalo nak muka berseri2 amalkan surah yusof, ayat ke-4 tu..
betul ker?


Setahu saya, muka berseri tanda iman dan dapat dikenalpasti oleh orang2 soleh yang beriman, ilmu dan amalnya diterima Allah (hanya Allah Mengetahui siapa mereka).

Orang yang menjadikan solat tahajjud sebagai amalan kebiasaan juga berwajah seri dan ada nuur, dan nuur ini tidak dapat dikesan oleh semua orang. Untuk para Anbiya', tahajjud adalah wajib pada mereka, dan sebab itulah wajah mereka sentiasa ada nuur cahaya iman.

Kalau kita amalkan ayat ke-4 surah Yusuf semata-mata nak dapatkan muka berseri tanpa menurut Sunnah2 Nabi yang lain seperti tahajjud dan sebagainya, adalah sukar untuk mendapatkannya melainkan itu satu anugerah Allah kepada kita.

WAllahu a'lam

Rate

1

View Rating Log

Reply

Use magic Report

Post time 4-2-2008 06:15 PM | Show all posts
Originally posted by a.ceCCo at 4-2-2008 02:53 PM
ada satu soalan...
1-dalam B.I kalau nak sebut tuhan sebut "Him" kan. tapi kita tak tau tuhan tu laki ke pompuan...so boleh la kalau tulis "She" ke apa...ek? sorry just tanya.


'Him' dalam B.I bagi Allah bukan merujuk kepada lelaki atau perempuan, sebab itu digunakan huruf 'H' besar.

Pada tempat2 tertentu, pengguaan 'We' sebagai kata ganti diri bagi Allah untuk menunjukkan 'Kekuatan' dan 'Kehebatan' Allah. Maka penggunaan selain dari itu seperti 'She' adalah amat tidak sesuai kerana menunjukkan sifat feminin yang selalunya dikaitkan dengan memerlukan perlindungan dari orang lain.

WAllahu a'lam

Rate

1

View Rating Log

Reply

Use magic Report

Post time 4-2-2008 07:15 PM | Show all posts

Reply #404 mnm77's post

TQ..
Maksud saya disini...
Kebanyakan org kita nak lawa pi cucuk botok la..kolegen la...susuk la...
tu sume kan haram...

Jadinyer..
Dalam Islam xde ke cara2 lain....
cam amalkan mana2 surah yg bkaitan...

Selain dari solat & mengaji
Reply

Use magic Report

Post time 4-2-2008 08:18 PM | Show all posts

Reply #399 ibnur's post

ok ibnur. kurang jelas. tp kupia dah jelaskan. thanks

Reply  #400 kupia's post

Thx kupia. jelas....
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 4-2-2008 11:24 PM | Show all posts
Originally posted by shachihata33 at 4-2-2008 08:18 PM
ok ibnur. kurang jelas. tp kupia dah jelaskan. thanks

Reply  #400 kupia's post

Thx kupia. jelas....


camner akak leh reply 2 kali??
Reply

Use magic Report

Post time 4-2-2008 11:32 PM | Show all posts
Originally posted by kupia at 3-2-2008 02:13 PM


PANDANGAN SEBAHAGIAN ULAMAK ISLAM TENTANG MUZIK
----------------------------------------------------------------------------
(ADA ULAMAK YANG MENGHARAMKAN MUZIK BERMAKNA HUKUM HARUS DIKAJI ...


terima kasih..
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 5-2-2008 11:07 AM | Show all posts
Originally posted by mnm77 at 4-2-2008 17:09


Setahu saya, muka berseri tanda iman dan dapat dikenalpasti oleh orang2 soleh yang beriman, ilmu dan amalnya diterima Allah (hanya Allah Mengetahui siapa mereka).

Orang yang menjadikan sol ...


I agree with bro mnm,   yang membuat muka seorang muslim berseri adalah dengan terjaganya air wudhunya. Maka bisa kita bedakan mana orang yang biasa terkena air wudhu dari cahaya mukanya dan mana yang tidak. Dan ini bisa dibuktikan. Walaupun seburuk-buruknya muka seseorang, tapi jika ia selalu menjaga wudhunya, dan ditambah pula tahajud dan ibadah lainnya, maka akan terlihat cahaya kesolehan pada wajahnya. Dan orang-orang yang menghafal hadits, lebih terang lagi mukanya.

Adapun orang-orang yang suka mengamalkan bid'ah akan terlihat juga pada mukanya, at least di hari kiamat. Sebagaimana Ibnu Abbas -radhiallahu anhum-, ketika menafsirkan firman Allah, yang artinya, 揚ada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): 慘enapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.

Rate

1

View Rating Log

Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 03:10 PM | Show all posts
Originally posted by kupia at 3-2-2008 13:13


PANDANGAN SEBAHAGIAN ULAMAK ISLAM TENTANG MUZIK
----------------------------------------------------------------------------
(ADA ULAMAK YANG MENGHARAMKAN MUZIK BERMAKNA HUKUM HARUS DIKAJI LEBIH MELUAS)

Sejarah Muzik:

Muzik dalam bentuk falsafahdan ilmu muzik menurut kajian ilmiahnya berasal dari zaman Pythagoras (Yunani),tetapi yang mencipta note-note lagu ialah hasil dari sarjana Islam sendiri,yang paling awal iaitu Abu Yusof al-Kindi (meninggal 873M). Selepas itumucullah Abu Nasr Muhammad al-Farabi (wafat 950 M) dan dia digelar sebagaitokoh muzik dunia dengan menghasilkan banyak tulisan agung dalam seni muzik. Diantaranya:

-
Kitab alMuziqi alKabir (kitab Muzik Agung)

-
Kitab alIlmu alMuziqi (kitab ilmu Muzik)

-
Kitab alMadkhal fi Ta'alim alMuziqi (kitabpengantar ilmu Muzik)

-
Kitab fi Ihsa' alIqa' (kitab keseimbanganNada harmoni)

-
Kalam Lahu fi alNaqrah Mudafa ila alIqa'(Seputar keseimbangan paluan gendang, biola


dan keseimbangan Nada harmoni) dll.


Al-Farabi juga telahmencipta alat muzik antaranya rabab dan qanun. Selepas itu muzik dikembangkanlagi oleh Ibn Sina (pakar perubatan) dan ini boleh dilihat di dalam karya IbnSina spt asy-Syifa' dan anNajat.

Guru Muzik Islam selepas ituialah Abu al-Faraj Isfahani (dia mencipta lebih dari 100 irama lagu). Selepasitu musik dikembangkan lagi oleh Ibn Rusyd, Ibn Bajjah, dll. Seperti jugafalsafah dan tasawwuf, ilmu muzik tidak berjalan dgn aman dalam sejarah Islam.Ia menerima tentangan yg hebat. Hingga muncullah al-Ghazali menjinakkan aliranfalsafah, tasawwuf dan musik dan mempertemukan dua aliran yg membencimusik-tasawwuf-falsafah dan golongan yg memujanya. Hasil dari tulisanal-Ghazali dalam al-Ihya' Ulumiddin menyebabkan tasawwur (pandangan umum)masyarakat kembali tenang dgn perkembangan tasawuf, falsafah dan muzik. (Ruj:Abbas Mahmud, alFarabi, Darul Kutub alArabiyah, 1944; Dr Omar Amin Hussin,Filsafah Islam, Bulan Bintang Jakarta 1975)


Afwan...siapa tokoh-tokoh yang antum sebutkan di atas ini yang di akui oleh para ulama besar Islam sebagai "Ulama" ?!?!? Sebagai contoh, Ibn Sina...walau dia ini adalah tokoh ilmu pengetahuan, tapi dia ini penganut filsafat paripatetik, dan filsafat (yang di ambil dari pemikiran-pemikiran orang kafir) ini mencapai masa keemasan pada zamannya. Dan dia menggariskan dengan pemahamannya ini bahwa pengambiln hukum dalam Islam diambil berdasarkan filsafat ini, bukan dengan dalil quran dan sunnah sebagai asas tertinggi. Sampai imam Ghazali sendiri menghukumi pemikiran ibnu Sina ini kafir. Begitu juga dengan Al Farabi, Ibn Rusyd yang mengatakan hanya ahli filsafat saja yang berhak untuk berijtihad merumuskan hukum Islam, dll. Mereka yang antum sebutkan ini bukanlah ulama Islam, tapi mereka adalah ulama Filsafat. Karena yang dinamakan ulama itu adalah orang yang 'alim dalam hal agama, dan mereka bukanlah termasukdidalamnya, artinya mereka telah tersesat dalam memahami agama ini, karena memahaminya dengan filsafatnya orang kafir. Allahu a'lam.
Jadi jika mereka mendakwahkan halalnya musik, itu lahir bkan dari ilmu, tapi dari kejahilan mereka sendiri terhadap Islam. Dan pendapat mereka inipun DITENTANG  oleh dalil-dalil yang diriwayatkan oleh para sahabat, dan fatwa-fatwa ulama besar Islam yang mengharamkan musik.

Hukum bermain alat muzik?

Seni musik dan nyanyianmenurut hukum asalnya adalah HARUS kerana ia adalah fitrah manusia yg sukakankeindahan dan hiburan. Keharusan seni musik dan suara bertukar menjadi makruh,atau haram jika berubah perkara-perkara berikut:

a.
isi, senikata, lirik, dan motif yg tidakbertentangan dgn adab dan susila Islam

b.
Cara penyampaian, apakah ia menyuburkansyahwat dan ciri-ciri seksualiti dan yg


diharamkan

c.
Suasana (iklim) semasa ia disampaikan

d.
Sederhana (tidak berlebihan dan melampaui)dalam menyintai seni muzik dan seni suara

e.
Uruf pendengar adalah sebaik-baik hakim.


Mana dalilnya antum katakan HARUS !?!? Takutlah kepada Allah wahai saudaraku, engkau berkata sesuatu yang ringan tapi engkau tidak menyadarinya bahwa ini sesungguhnya berat nanti dalam timbangan Allah, karena engkau telah melakukan sesuatu yang di lakukan Yahudi, yaitu menghalalkan apa yang telah di haramkan oleh Allah. At least sebutkan ulama-ulama yang menjelaskan seperti penjelasan antum ini...silahkan!
Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 03:38 PM | Show all posts
Pendapat Qardhawi inisebenarnya juga pendapat fuqaha' yg lebih awal, antaranya Hujjatul Islam danImam alGhazali ra dalam kitab asSima' min Ihya': juga Fatawa Syaikhul al-AzharMahmood Syaltut ( alFatawa Syaltut, cet 1960, Cairo) yg merumuskan:
a.
Seni musik dan seni suara adalah samahukumnya dgn memenuhi keperluan


pancaindera yg lain seperti makanan yglazat dan pemandangan yg indah



Dan mereka -rahimahumullah- memang tersalah dalam hal ini, termasuk pendapat Ibnu Hazm yang juga membolehkan musik. Mereka berpendapat bahwa hadits yang bicara tentang musik terputus dan segala alasan lainnya. Secara lebih lengkapnya kami akan sebutkan dulu haditsnya, yaitu Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu Malik Al Asy'ari Radiyallahu 'anhu telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."

Forumers harus mengetahui bahwa Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. "Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakankepada kami Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia tidak membohongiku - menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."

Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti Ibnu Hazm, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -red), karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.

Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan hadits dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, "Hisyam telah berkata. " itu berarti sama artinya dengan mengatakan, : Dari Hisyam." Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya, kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari perbuatan tadlis (pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak dianggap shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam kitab Shahih beliau.

Dan juga Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyratannya, maka Al Bukhari biasanya mengatakan, "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu." (Diriwayatkan dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.

Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah telah bersabda), maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari berkata : Abu Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas.

Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara musnad. Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan.
Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, dan hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya hal itu
halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela tindakan menghalalkan hal tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan perzinaan.

Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dari Abu Malik Al Asy'ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : " Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini shahih).

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa orang-orang yang menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.  Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl bin Sa'ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, 'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi'ah. Hadits-hadits lain yang memperlihatkan tentang keharaman musik akan ana sebutkan di bawah nanti, insya Allah.

b.
Islam menetapkan kesederhanaan dalam semuatermasuk menghayati seni musik dan


seni suara


Semuanya tentu dalam hal yang halal. Hal yang haram tidak termasuk didalamnya sama sekali


c.
Fuqaha' terdahulu telah membenarkan senimusik dan seni suara bila ada tujuan yg


sesuai dan menasabah dan menegahnya bilaada unsur luaran yg tidak Islamik



Fuqoha yang mana? Bisa antum sebutkan? Nanti akan ana sebutkan pendapat ulama besar, lebih dari sebutan "Al fuqoha". Insya Allah.
d.
Seni Musik dan suara semuanya tertaklukdibawah kelulusan Ilahi yg bersifat umum yg


diisytiharkan dalam surah al_A'raf: 32.


Inilah ayat yang antum sebutkan:

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat" Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (Al a'raaf: 32)
Sekarang, mana kata-kata dalam ayat ini yang bisa di artikan musik? Bukankah antum tahu menafsirkan Al Quran itu haruslah dengan  ayat quran lainnya lalu juga dengan hadits dan keduanya tidak akan saling bertentangan? Dan tidak bisa perkataan "perhiasan Allah" disini di sinyalir dengan lagu dan musik, bahkan ini tidak termasuk didalamnya. Karena pada ayat lainnya Allah berfirman: "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan".[Luqman : 6]

Ibnu Mas'ud dalam menafsirkan ayat ini berkata : "Demi Allah yang tiada tuhan selainNya, yang dimaksudkan (perkataan yang tidak berguna) adalah lagu".

Inilah pendapat sahabat yang membantah pendapat bahwa ayat pada surat al A'raf itu termasuk nyanyian beserta musiknya. Karena ayat lain telah jelas mengatakan bahwa lagu itu adalah haram sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud dalam menafsirkan surat luqman di atas. Mana yang akan antum percaya, fuqoha yang membolehkan atau sahabat yang jauh lebih faham soal tafsir qur'an ini?




[ Last edited by  ikhwanindo at 5-2-2008 02:42 PM ]
Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 04:09 PM | Show all posts
Dan inilah hadits-hadits yang menguatkan tentang keharaman musik dan lagu

1. Hadits Sahal bin Sa'id

Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada

kami, katanya : telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam

dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : "Di dalam umatku ini akan ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. "Ditanyakan, " Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika telah tampak berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta dihalalkannya khamr."



2. Hadits Imran bin Hushain

Hadits ini diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal bin Yisaf, dari Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang di antara kaum muslimin ada yang bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr." At Tarmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib.



3. Hadits Abdullah bin Amru

Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan hadits

dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya Allah SUBHANAHU WA TA'ALA telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah (kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira' (minuman keras yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan setiap yang memabukkan itu haram. " Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin (jenis permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh

orang-orang Habasyah."

4. Hadits Ibnu Abbas

Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah telah bersabda : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan khamr, judi dan kubah. Setiap yang memabukkan itu haram."



5. Hadits Abu Hurairah

At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah telah bersabda :

"Jika harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi barang rampasan, zakat sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, seorang lelaki (suami) mentaati istrinya dan mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, tampak suara-suara di dalam masjid, orang yang fasik tampil memimpin kabilah, orang yang paling hina menjadi pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan karena ditakui kejahatannya, muncul penyanyi-penyanyi dari budak-budak wanita dan berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin merah, gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta tanda-tand lain yang beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika kawatnya terputus maka akan terus merembet." At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan gharib.

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami,

katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim yaitu Abu Dawud, katanya : Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah telah bersabda : "Suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman akan diubah menjadi kera dan babi. "Para sahabat bertanya. "Ya Rasulullah, bukankah mereka itu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah?" Beliau menjawab. "Ya, bahkan mereka juga menunaikan shalat, puasa dan haji. "Ditanya lagi. "Apa pasalnya mereka itu?" Beliau menjawab, "Mereka hanyut oleh musik, rebana dan qainah (budak yang menjadi biduanita) dan mereka begadang dengan suguhan minuman dan hiburan, lalu pada esok harinya mereka diubah bentuknya menjadi kera dan babi." (hadits dha'if dengan beberapa penguat)

6. Hadits Abu Umamah Al Bahili

Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan juga oleh At Tirmidzi bahwa Rasulullah telah bersabda. "Ada sekelompok dari umatku yang begadang dengan suguhan makanan dan minuman serta hiburan dan permainan, kemudian esok harinya mereka menjadi kera dan babi, lalu dikirimkan angin terhadap orang-orang yang hidup di antara mereka, kemudian angin itu menghamburkan mereka sebagaimana telah menghamburkan orang-orang sebelum kalian lantaran mereka telah menghalalkan khamr, menabuh rebana, dan mengambil budak-budak wanita untuk menyanyi."



Di dalam sanad hadits ini terdapat Farqad As Sabakhi yang termasuk pembesar kaum Shalih, namun demikian ia tidaklah kuat dalam hal hadits. At Tirmidzi mengatakan : "Yahya bin Asa'id melemahkannya naumn ada juga rawi-rawi yang mengambil riwayat darinya."

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, katanya " Farqad As Sabakhi menceritakan kepada kami : telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Sa'id bin Al Musayyab, katanya : telah menceritakan kepadaku Ashum bin Amru Al Bajali dari Abu Umamah dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Akan ada suatu kaum dari umat ini yang menghabiskan malamnya di atas makanan, minuman dan hiburan. Lalu pada pagi harinya mereka telah diubah bentuknya menjadi kera dan babi. Dan pasti mereka itu akan ambles ditelan bumi, sehingga pada esok harinya orang-orang pun bercerita, "Kampung si fulan ambles (terbenam) tadi malam, Bani Fulan ambles ditelan bumi tadi malam!" Dan pasti akan dikirimkan (dijatuhkan) bebatuan dari langit terhadap mereka sebagaimana pernah dijatuhkan terhadap kaum Nuh, atas kabilah-kabilah yang ada di dalamnya dan atas kampung-kampung (rumah) yang ada di dalamnya. Pasti akan dikirimkan pula kepada mereka angin pemusnah yang pernah membinasakan bangsa 'Ad, karena mereka meminum khamr, memakan ribaa, menjadikan budak-budak wanita untuk menyanyi, dan memutuskan tali kekeluargaan." (Hadits dha'if - ed.).

Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan riwayat hadits dari Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin Yazid, dari Al Qasim, dari Abu Umamah, dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam, dan memerintahku untuk membinasakan seruling, genderang, alat-alat musik senar dan patung-patung (berhala) yang disembah di masa jahiliyah." (Hadits dha'if - ed.).



Al Bukhari mengatakan : "Ubaidillah bin Zahr itu tsiqat (sekian banyak ulama menyatakan dha'if. Lihat At Tahdzib, VII/13 - ed.). Ali bin Yazid adalah dha'if dan Al Qasim bin Abdurrahman Abu Abdurrahman adalah tsiqat.



At Tirmidzi dan Imam Ahmad dalam Musnadnya juga meriwayatkan dengan sanad yang persis seperti ini bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah engkau jual qainah (budak wanita menjadi biduanita), jangan membelinya dan jangan mengajarinya. Tiada kebaikannya dalam memperdagangkannya dan harganya itu haram. Berhubungan dengan hal ini maka turunlah ayat : "Di antara manusia ada orang yang membeli lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah." (Luqman : 6). (Hadits ini dha'if karena kedha'ifan perawinya, yaitu Abdullah bin Zahr dan Ali bin Yazid. Al Albani mendha'ifkannya dalam Dha'iful Jami' (6189) hal. 893 -894.

7. Hadits Aisyah radhiallahu 'anha

Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhar yaitu Hasyim bin Al Qasim, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin Al Munkadir dari "Aisyah radhiallahu'anha bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pengamblesan, pengubahan bentuk dan pelemparan,"Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, sedangkan kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya khamr dan dipakainya kain sutera,maka di sinilah hal itu terjadi." (Ibnu Abi Dunya meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi, hadits no. 3. Pensanadan hadits ini dha'if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat dari hadits lain) yang mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan lighairihi - ed.).



Ibnu Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nashih, katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdullah Al Juhani, katanya : telah menceritakan kepadaku Abul A'la dari Anas bin Malik bahwa ia pernah mengunjungi 'Aisyah radhiallahu'anha beserta seorang teman. Orang itu berkata, "Ya Ummul Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!" 'Aisyah radhiallu'anha menjawab, "Itu merupakan nasehat (pelajaran),rahmat dan berkah bagi orang-orang mukmin serta merupakan hukuman, adzab serta kemurkaan terhadap orang-orang kafir," Anas berkata, "Aku tiada mendengar satu hadits pun setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada hadits ini." (Sanad hadits ini dha'if).


Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 04:13 PM | Show all posts
8. Hadits Ali ra.

Ibnu Abi Dunya berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin Tsaqlab, katanya : Farj bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ali, dari Ali ra, katanya Rasulullah telah bersabda :
"Jika umatku telah melakukan lima belas perilaku, maka ia layak mendapatkan bala' (bencana)," Ditanyakan, "Apa saja kelima belas perilaku itu ya Rasulullah" Beliau menjawab, "Jika kekayaan hanya berputar pada kalangan tertentu, amanat menjadi barang rampasan, zakat menjadi utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya dan mendurhakai ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya sendiri; ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang paling hina di antara
mereka; seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya; diminumnya khamr; dipakainya kain sutera, mengambil para biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat orang-orang terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah datangnya angin merah, pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Al Farj bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli hadits dinyatakan dha'if mengenai hafalannya, namun Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Takhrijul Misykat (5451) - ed.).



Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi, dari Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi bahwa beliau telah bersabda :
"Segolongan dari umatmu nanti akan ada yang diubah menjadi kera, ada yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua disebabkan karena mereka meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil biduanita-biduanita, dan bermain musik." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abbad bin Abi Ali yang sebagaimana dikomentari oleh Ibnu Al Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu Hajar dalam At Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika ada penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail bin Asyasy di mana riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha'if (An Nizab, 1:240), sedangkan dalam riwayat ini bukan dari ulama Syam. Dengan demikian dha'if, - ed.).

9. Hadits Anas ra

Ibnu Abi Dunya berkata : Abu Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan kepada
kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir dari Abu Bakar Al Hudzali, dari Qatadah, dari Anas bin Malik ra yang berkata : Rasulullah ra telah bersabda :
"Pada umatku ini akan terjadi pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. Itu terjadi jika umat tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanita-biduanita dan bermain musik." (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali. Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang mengatakannya namanya Rauh. Ia adalah seorang yang
haditsnya ditinggalkan (matrukul hadits) sebagaimana disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (8002) hal. 625 - ed.).

Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah memberitahukan kepada
kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Uwais, katanya : telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari salah satu putera Anas bin Malik ra dan juga dari yang lainnya, dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata : Rasulullah ra telah bersabda :
"Pada umat ini kelak ada orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan makanan, minuman dan musik. Lalu esok harinya mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang dha'if seperti disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. Juga terdapat rawi yang tidak jelas, karena tidak ada namanya. Dengan demikian sanad hadits ini dha'if. Namun dengan syawahid yang ada, ia dapat naik derajat menjadi hasan lighairihi - ed.).
10. Hadits Abdurrahman bin Sabith

Ibnu Abi Dunya berkata : Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, dari Amru bin Murrah, dari Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda :
"Pada umatku nanti akan terjadi pembenaman (pengamblesan bumi), penglemparan dan pengubahan bentuk."Para sahabat bertanya : "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika mereka telah merajalelakan musik dan menghalalkan khamr." (Hadits ini mursal, karena yang membawakan hadits ini adalah seorang dari kalangan Tabi'in (yang tidak pernah bertemu Nabi), yaitu Abdurrahman bin Sabith, meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan hadits secara mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar
dalam At Taqrib (3867) hal. 340 - ed.).


11. Hadits Al Ghazi bin Rabi'ah

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, dari Al Ghazi bin Rabi'ah - yang mengangkat (menyambungkan) hadits ini kepada Nabi - bahwa ia mengatakan,
"Suatu kaum nanti pasti akan berubah menjadi kera dan babi sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan mereka. Itu disebabkan karena mereka meneguk khamr, bermain musik dan mengambil biduanita." (Hadits mursal, karena Al Ghazi adalah seorang dari kalangan Tabi'in - ed.).


Ibnu Abi Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah dari Shalih bin Khalid - yang mengangkat hadits tersebut kepada Nabi - bahwa ia berkata,
"Akan ada manusia dari umatku ini yang menghalalkan sutera, khamr dan musik. Dan pasti Allah akan mendatangkan gunung yang besar sehingga gunung itu
melalap mereka, dan sebagian dari mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi."
(Hadits mursal - ed.).


Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada kami, katanya : Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Asyras Abu Syaiban Al Hudzali yang berkata :
aku pernah berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan kepadaku wahai Abu Ya'qub mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat, bahwa akan ada pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad ini yang termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya'qub, apa sebenarnya perbuatan mereka itu?" Ia menjawab,"Itu disebabkan karena mereka mengambil biduanita- biduanita untuk menyanyi, menabuh rebana (bermain musik) serta memakai pakaian sutera dan emas. Jika kamu hidup hingga dapat melihat tiga perbuatan, maka yakinlah, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!" Aku bertanya,"Apa itu?" Ia menjawab, "Jika kaum laki-laki sama kaum laki-laki dan kaum perempuan sama kaum perempuan dan bangsa Arab sudah suka terhadap bejanan orang A'jam, maka itulah saatnya!" Aku bertanya kepadanya, "Apakah khusus orang Arab?" Ia menjawab, "Tidak, namun seluruh ahlu kiblat." selanjutnya ia berkata : "Demi Allah, orang-orang seperti itu pasti akan dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam keadaan sedang di jalanan dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang pernah menimpa kaum Luth; yang lain diubah bentuk mereka menjadi kera dan babi seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian lagi dari mereka dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun.


Banyak sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh (pengubahan bentuk) pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan hadits menyebutkan akan menimpa orang-orang yang bergelimang dengan nyanyian dan para peminum khamr, dan sebagaimana bersifat muthlaq.


Salim bin Abu Al Ja'd mengatakan :
Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana ketika itu orang-orang berkumpul di depan pintu rumah seorang laki-laki untuk menunggu keluarnya lelaki dari dalam rumahnya untuk menemui mereka lalu mereka meminta keperluan kepadanya, lalu laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah bentuk menjadi kera atau babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu dengan laki-laki lain di kedainya yang sedang berjualan,lalu ia kembali sudah berubah menjadi kera atau babi."


Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 04:14 PM | Show all posts
Malik bin Dinar berkata :"Telah sampai kepadaku bahwa pada akhir zaman nanti akan ada badai dan kegelapan, lalu orang-orang pun meminta tolong kepada ulama-ulama mereka, namun ternyata para ulama itu mendapati mereka telah berubah bentuk."


Sebagian ulama mengatakan
,"Jika hati itu telah bersifat dengan makar, tipuan dan kefasikan serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, maka orangnya telah berperilaku seperti perilaku hewan yang disifati dengan sifat tersebut, diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya. Selanjutnya pensifatan itu terus meningkat sehingga tampaklah di raut mukanya secara remang-remang. Selanjutnya semakin menguat dan bertambah terus sehingga tampak secara jelas di raut muka. Kemudian menguat lagi sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk) sebagaimana unsur batinnya pun sudah terlebih dahulu
terbalik."


Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat melihat bahwa
sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras hewan di mana secara batin mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku hewan tersebut. Maka jika engkau melihat seorang yang curang, suka mengelabuhi, penipu dan pengkhianat, tentu diwajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi'ah) akan anda lihat wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah anjing.

Yang lahir (zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika sifat-sifat tercela itu mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan kentara pula. Oleh karena itu Nabi menakut-nakuti makmum yang mendahului imam dalam shalat berjama'ah bahwa Allah akan menjadikan parasnya sebagai paras keledai, karena secara batin ia memang menyerupai keledai. Sebab, jika ia mendahului imam, maka shalatnya akan rusak dan pahalanya akan gugur. Maka makmum yang seperti itu, bodohnya seperti keledai.
Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia yang paling layak untuk dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir oleh hadits-hadits di atas. Merekalah manusia yang paling cepat dimetamorfosis menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan batin antara mereka dengan binatang itu.

Inilah dalil-dalil yang ana bawakan, diantaranya ada yang dhaeef tapi memiliki syawahid dan tidak ada masalah. Semoga ini menjadi penjelasan dan hujjah yang kuat agar kita semua bisa meninggalkan musik yang menghancurkan jiwa dan melahirkan kemunafiqan dalam hati. Wabillahit taufiq
Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 05:04 PM | Show all posts
Originally posted by shachihata33 at 3-2-2008 20:30
Assalamualaikum...

Sha nak tanyalah. org2 Fasik, yg tak solat 5 waktu, boleh tak jadi wali?
pastu pernikahan tu sah kejika diwalikan oleh org fasik?


Ini wali atau saksi? Tak adekah wali yang lain selain orang yang tak sholat ini?
Reply

Use magic Report

Post time 5-2-2008 10:27 PM | Show all posts
mana satu nak ikut ni..
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 6-2-2008 09:23 AM | Show all posts
Originally posted by kroit92 at 5-2-2008 21:27
mana satu nak ikut ni..


Tidakkah kau melihat ancamannya?
Reply

Use magic Report

Post time 6-2-2008 11:19 AM | Show all posts
Originally posted by kroit92 at 5-2-2008 10:27 PM
mana satu nak ikut ni..


Dalam tulisan awal ana sudah bilang harus berhati-hati kerana "ada ulamak yang mengharamkan muzik", pendapat yang ana bawa sebahagian pendapat yang bilang "harus". Belum habis baca apa yang akhi Ikhwan bawa.   Hukum tetap hukum kita harus menerima apa yang benar...
Reply

Use magic Report

Post time 6-2-2008 02:18 PM | Show all posts
Originally posted by kupia at 6-2-2008 10:19


Dalam tulisan awal ana sudah bilang harus berhati-hati kerana "ada ulamak yang mengharamkan muzik", pendapat yang ana bawa sebahagian pendapat yang bilang "harus". Belum habis baca apa yang  ...


Betul akhi kupia...disini kita tertuntut untuk melihat dalil mana yang lebih kuat. Dan ana kira perkataan ibnu mas'ud itu sudah amat jelas tentang haramnya lagu terlebih alat musiknya, karena keharaman alat musik ini lebih kuat daripada keharaman lagu. Dan kita tak perlu merasa seperti dunia ini runtuh ketika mengetahui musik itu haram. Hidup tanpa musik itu justru ana merasakan jiwa ini lebih ringan, beribadah lebih semangat, dan dari kecintaan kepada musik ana alihkan menjadi cinta mendengarkan indahnya bacaan al Qur'an dari para imam. Hidup tanpa musik lebih indah, lebih cerah dan bahagia. Jika dulu ketika mungkin ada yang sedang menjalin cinta ang haram dengan seorang kekasih, lalu mereka mempunyai satu lagu favorit yang mereka namakan dengan "our song". Lalu sang wanita ditinggalkan oleh kekasihnya dengan pengkhianatan. Setelah sekian lama, ketika mendengan our song tersebut once again, dia bisa menangis, lalu sempitlah dadanya teringat masa-masa indahnya bersama kekasih. Padahal itu adalah masa bermaksiat kepada Allah. Memang para ulama mengatakan musik dan zina itu adalah saudara kembar, dimana ada musik disitu ada zina, walau hanya zina ringan yang bisa membawa kepada zina besar. Tidak ada musik, maka kurang afdhol rasanya perzinahan itu. Naah...inilah bahayanya musik. Dan terlabih bahaya lagi, seorang yang mencintai musik, sampai matinya dia akan berakhir dengan su'ul khatimah (akhir yang buruk), dan dia tidak akan mampu mengucapkan kalimat tauhid dalam akhir hidupnya. Dan sesuai hadits mukanya akan di rubah menjadi kera dan babi, nas'alullahi wasallam wal afiyah.   Ana dulupun hampir-hampir masuk rekaman. Ana di ajak teman kakak untuk jadi vocalis band dia, katanya suara ana renyah . Tapi entah ada aja aral melintang sehingga tak jadi (Alhamdulillah), jikapun jadi and terkenal....yaa Allah musibah apalagi yang lebih besar selain itu?   Berkumpul dengan selebritis dan jadi ahli maksiat, tak kenal hidayah dan Islam. Ketika ana mengetahui Islam lebih dalam, dan akhirnya tahu juga hukum musik niii haram, alhamdulillah anapun mantap. Ana berkata:"yaa jika haram, sesulit apapun meninggalkannya tetap harus kita coba untuk meninggalkannya". Maka sejak itu ana tinggalkan. Sebelumnya jika ana ada masalah ana kurung diri dalam kamar, lalu turn on the music. I liked Jon bon Jovi, Def Leppard, Fire house, Metallica, Guns and Roses, Mr. BIG, etc. But now...all just bad memories. Memory yang penuh dengan kemaksiatan kepada Allah. Semoga tak terulang lagi. Ketika ana telah meninggalkannya, alhamdulillah hidup jadi lebiiiiiiih semangat, bahagia, dadapun lebih ringan, iman berkembang pesat, dan semakin gemar menghafal al qur'an, alhamdulillah. Karena musik adalah kemaksiatan dan kemaksiatan itu berwarna gelap pekat. Dan iman itu adalah cahaya yang terang benderang. Para ulama mengatakan, "Demi Allah, tak akan berkmpul dalam satu badan gelapnya maksiyat dan terang iman dalam satu badan". Jika maksiyat dalam diri seseorang lebih besar, maka imannya makin hari makin pudar dan mengalah. Jika dia banyak melakukan kebajikan, maka imannya akan semakin besar dan gelapnya hati akan semakin sirna.
JAdi...just leave music, we can life without music !!!

[ Last edited by  ikhwanindo at 6-2-2008 01:57 PM ]
Reply

Use magic Report

Post time 6-2-2008 06:26 PM | Show all posts
Originally posted by indah1285 at 31-1-2008 09:56


sedikit pembetulan cecco....

hukum mewarna rambut adalah HARUS. dan pewarna rambut yg halal adalah jenis menyerap seperti inai... so, dia halal digunakan...


oh ye ke... tapi kan orang pewarna tu 'mewarna' rambut? kira macam cat la kan. kalis air.
tapi cecco still tak berani cuba
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

27-2-2025 02:44 AM GMT+8 , Processed in 0.653929 second(s), 36 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list